Sulutnews.com Bengkulu Selatan – sudah sangat lama masyarakat kecamatan bungamas tidak dapat memanfaatkan bantuan pemerintah yang di berikan melalui kelompok Upja Sinar Pagi kecamatan bungamas, yakni sebuah John Deere.
Dengan adanya ketidak jelasan John Deere yang sudah cukup lama itu, pernyataan yang mengejutkan datang dari manajer Upja sinar pagi kecamatan bungamas Suhardi yang mana beliau menyatakan bahwa bantuan John Deere yang diterima tersebut sudah menjadi hak miliknya.
“John Deere ada saya pinjamkan dan sekarang lagi rusak, lagian kenapa bantuan John Deere itukan sudah menjadi hak milik saya, jadi terserah saya mau saya kilohi apa mau saya jual itu sudah hak milik saya tidak ada urusan bantuan itu dengan dinas karena saya yang terima langsung dari pusat” ungkap Suhardi.
Terpisah dinas pertanian Bengkulu Selatan dalam hal ini bidang Sapras Rizon saat di konfirmasi terkait status John Deere Upja sinar pagi kecamatan bungamas, beliau menjelaskan bahwa John Deere tersebut masih terdata sebagai aset pertanian kabupaten Bengkulu Selatan.
Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Darsoni SE menyatakan dinas pertanian semestinya jangan cuman melakukan pendataan aset saja, namun semestinya ada semacam kontrol dari pihak dinas sebab di kecamatan juga ada BPP dan PPL yang tugasnya melakukan kontrol di lapangan.
Masih Darsoni, hal itu kita anggap penting sebab sesuai informasi yang kita dapatkan bantuan John Deere yang masih terdata di pertanian kabupaten Bengkulu Selatan diduga bukan hanya John Deere sinar pagi saja yang tidak di ketahui keberadaannya, namun sudah lumayan banyak.
“Kita berharap bupati Bengkulu Selatan dapat memerintahkan pihak pertanian kabupaten Bengkulu Selatan untuk menarik kembali untuk di lakukan pendataan ulang ke seluruh John Deere yang di bagikan dengan kelompok tani atau Upja, untuk memastikan apakah bantuan tersebut masih ada atau bagaimana” ungkap soni. (JN)





