Sulutnews.com Bengkulu Selatan – terkait adanya dua perangkat desa sukabandung kecamatan air nipis kabupaten Bengkulu Selatan yang masih aktif sampai sekarang, timbulkan keraguan atas kemampuan kepala desa pergantian antar waktu Solehin untuk memimpin desa sukabandung di sisa periode kepala desa lama.
Keraguan itu muncul dari adanya dua perangkat desa yang masih aktif saat ini, yang diduga mempunyai peranan penting dalam penyalahgunaan dana desa yang menyeret kepala desa yang lama hingga pemberhentian kepala desa tersebut.
Akan tetapi dua perangkat desa yang memegang jabatan penting pada masa kepala desa yang lama saat ini juga masih di percaya memegang jabatan penting tersebut, padahal sesuai pemberhentian kepala desa yang lama kedua perangkat desa ini patut diduga mengetahui kesalahan yang merugikan keuangan desa sukabandung tersebut.
Kedua perangkat desa ini di kabarkan mempunyai peranan penting, melihat jabatan yang di embannya saat itu yakni sekretaris desa dan kaur keuangan desa sukabandung kecamatan air nipis. Dengan jabatan yang mereka emban saat itu jelas sekdes selaku verifikasi sebelum pencairan di lakukan, dan kaur keuangan yang turut lakukan pencairan sudah di pastikan mengetahui keuangan desa sukabandung tersebut salah penerima.
Hal itu dapat di pastikan bahwa dana desa yang di selewengkan bukan di serahkan dengan tim pelaksana kegiatan (TPK) kegiatan, uang bertanggung jawab untuk merealisasikan kegiatan yang di cairkan melalui kaur keuangan dan telah di verifikasi sekdes serta di setujui kepala desa.
Melihat perjalanan pemerintah desa sukabandung yang berujung dengan pemberhentian kepala desa, hingga pergantian antar waktu kepala desa sukabandung yang saat ini di pimpin oleh Solehin hendaknya tetap berpedoman dengan kejadian yang sudah lalu.
Nazarman selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menyayangkan hal itu terjadi, “mestinya kepala desa yang baru jangan lagi memberikan jabatan penting dengan perangkat yang lama yang dinilai turut berperan atas kerugian keuangan pemerintah desa sukabandung, sebab di khawatirkan hal yang lalu kembali terjadi. Oleh sebab itu meskipun kedua perangkat desa tersebut belum di berhentikan akan tetapi semestinya jangan memegang jabatan penting apalagi menyangkut keuangan” terang Nazarman.
Sementara itu kepala desa sukabandung pergantian antar waktu (PAW) Solehin saat di mintai tanggapannya terkait perangkat desa yang masih aktif hingga saat ini, dirinya menjelaskan bahwa beliau baru sebulanan menjabat jadi kepala desa sukabandung, oleh sebab itu beliau ingin melihat perkembangan prosesnya terlebih dahulu.
Terpisah inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat di konfirmasi terkait perangkat desa sukabandung kecamatan air nipis yang masih aktif sampai sekarang menjelaskan “Nanti setelah pemeriksaan di lembaran hasil pemeriksaan (LHP) ada sanksi masing – masing sekaligus termasuk TGR nya. (JN)





