Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 24 Mei 2025 18:01 WITA ·

KPK Diminta Segera Usut Kasus Keramba Jaring Apung Rp7,5 Miliar di Rote Ndao


KPK Diminta Segera Usut Kasus Keramba Jaring Apung Rp7,5 Miliar di Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan keramba jaring apung di Kecamatan Pantai Baru, Desa Ofalangga, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan anggaran fantastis Rp7,5 miliar, menyeruak ke permukaan. Proyek ini diduga melibatkan Simson Polin dan kelompoknya, termasuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT saat ini dan mantan Kepala DKP Provinsi NTT, Genef, serta Kabid Budidaya.

Dr. Aksi Sinurat, SH, M.Hum., dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam kasus ini. Ia mempertanyakan peran Sulastri, Kepala DKP Provinsi NTT saat ini, yang menyatakan tidak mengetahui proyek tersebut. Dr. Sinurat menekankan bahwa proses serah terima jabatan seharusnya mencakup penyerahan dokumen yang lengkap, sehingga tidak ada alasan bagi pejabat saat ini untuk mengaku tidak tahu.

“Anggaran sebesar Rp7,5 miliar tidak bisa diabaikan begitu saja. KPK harus segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dugaan penyimpangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” tegas Dr. Sinurat dalam keterangannya pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Ia berharap penanganan kasus ini oleh KPK dapat menjadi pembelajaran bagi pihak lain agar ke depan proyek-proyek pemerintah dijalankan dengan transparan dan akuntabel. Kasus ini menjadi sorotan publik karena besarnya anggaran yang digunakan dan potensi kerugian negara yang signifikan. Publik menantikan langkah konkret KPK untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Reporter:Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,093 kali

Baca Lainnya

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Kerja Bakti BAPPERIDA Kabupaten Kupang Digelar, Jumat 13 Februari 2026

14 Februari 2026 - 02:33 WITA

PERTEMUAN KUNJUNGAN KERJA USMAN HUSIN DENGAN 258 PENYULUH PERTANIAN DI NTT

13 Februari 2026 - 22:12 WITA

Pengadilan Tinggi Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi Perdagangan Sisik Trenggiling Jadi 7 Tahun Penjara

12 Februari 2026 - 23:51 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: ROSALINA T SIGAR OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:36 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: THEODORA ONCE PANY OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:19 WITA

Trending di Ekonomi