Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah pusat dalam hal ini presiden republik indonesia Prabowo Subianto, serta menteri desa Yandri tak bosan bosannya terus menyuarakan terhadap seluruh pemerintah desa agar dapat mengelola dana desa tersebut dengan sebaik baiknya sesuai kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas.
Namun apa yang disuarakan oleh pemerintah pusat tersebut nampaknya tidak menunda pemerintah desa tumbuk tebing kecamatan bunga mas, untuk melakukan hal hal yang merugikan keuangan desa tumbuk tebing.
Untuk diketahui pemerintah desa tumbuk tebing diduga kuat rugikan keuangan desa tumbuk tebing pada tahun anggaran 2024 yang lalu yang diperkirakan besarannya masuk kategori jumlah yang fantastis
Sesuai penelusuran media ini dengan apa yang telah tertuang dalam APBDes tumbuk tebing, yang mana dugaan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah desa tumbuk tebing dengan berbagai modus dang terjadi hampir disetiap kegiatan yang di realisasikan pada tahun 2024 yang lalu.
Pemerintah desa tumbuk tebing kecamatan bunga mas pada tahun 2024 yang lalu diketahui realisasikan kegiatan fisik salah satunya pembangunan rabat beton, pada anggaran pembangunan rabat beton tersebut yang mana tercantum dalam APBDes tahun 2024 yang lalu, adanya beberapa item yang diduga di fiktifkan oleh pihak pemerintah desa serta tingginya mark-up pada kegiatannya.
Dugaan adanya fiktif pada pengerjaan rabat beton desa tumbuk tebing diketahui setelah media ini lakukan konfirmasi terhadap tim pelaksana kerja TPK Suwardin di kediamannya yang secara bertepatan TPK rabat beton tinggal di sekitar bangunan rabat beton yang dibangun.
Saat dikonfirmasi Suwardin selaku TPK kegiatan pembangunan rabat beton menjelaskan apa saja yang telah diterima dan di laksanakannya saat pembangunan rabat beton tersebut, namun dari pengakuan TPK banyak hal yang tidak sesuai dengan apa yang ada di APBDes desa tumbuk tebing.
Nazarman selaku penggiat aktif di Bengkulu selatan menyatakan bahwa melihat apa yang tertuang dalam APBDes desa tumbuk tebing sangatlah memprihatinkan, patut diduga realisasi dana desa tahun anggaran 2024 yang lalu dana desa tumbuk tebing dijadikan ajang korupsi.
“Oleh sebab itu kita berharap dengan pihak terkait agar sesegera mungkin lakukan audit pada realisasi dana desa tumbuk tebing yang mana diduga kuat rugikan keuangan desa tumbuk tebing dengan angka yang fantastis” tutur Nazarman.
Nazarman juga menyatakan akan melakukan investigasi langsung dengan masyarakat tumbuk tebing atas apa yang kita anggap mencurigakan anggaran yang tertuang pada APBDes desa tumbuk tebing. “Yang pasti bukti kuat desa tumbuk tebing sudah kita peroleh, tinggal kita akan turun dengan masyarakat desa tumbuk tebing kecamatan bungamas untuk memastikan beberapa hal yang terkait apa yang tertuang dalam APBDes desa tumbuk tebing tahun anggaran 2024 yang lalu” tutupnya.
Terpisah pelaksana anggaran kegiatan Kuisan saat di konfirmasi menjelaskan bahwa dana kegiatan fisik tahun anggaran 2024 tidak mempunyai Silva, “ya untuk pelaksana anggaran kegiatan rabat beton serta pembangunan Talut saya, untuk anggaran yang di sediakan itu semuanya habis tanpa Silva” ujar Kuisan.
Hingga berita ini diterbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya sedang di upayakan. (Jan)





