Rote Ndao, Sulutnews.com – Kegaduhan muncul di Desa Mbokak, Kecamatan Rote Barat Daya, terkait dugaan penggelapan gaji lima kader Posyandu. Para kader mengaku belum menerima gaji sejak tahun 2024. Ironisnya, mereka telah bekerja keras menjaga kesehatan anak-anak di desa tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat, 16 Mei 2025, Kepala Desa Mbokak menyatakan telah menyelesaikan pembayaran gaji kelima kader Posyandu tersebut. Pernyataan beliau, “Beta sudah selesai bayar gaji upah lima orang Kader Posyandu sejak tahun 2024,” juga mencakup pembayaran tunjangan untuk Tenaga Kaur Posyandu sejak tahun 2004.
Namun, pernyataan Kepala Desa tersebut dibantah oleh para kader Posyandu yang mengaku belum menerima pembayaran. Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan dana desa. Apakah ada penyimpangan dalam penyaluran dana, atau bahkan indikasi penggelapan?
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Para kader Posyandu, sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, berhak mendapatkan haknya secara penuh dan tepat waktu. Pemerintah Desa Mbokak dan instansi terkait harus segera menyelidiki dugaan penggelapan ini dan memberikan solusi yang adil bagi para kader. Kejelasan dan penyelesaian yang transparan sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Ketidakjelasan ini mengancam semangat dan dedikasi para kader Posyandu. Mereka berhak mendapatkan penghasilan yang layak atas jasa dan kerja keras mereka. Diharapkan pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa mendatang.
Reporter: Dance Henukh







