Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Bengkulu Selatan · 25 Des 2024 20:49 WITA ·

Lapas Curup Ikuti Kegiatan Penyerahan SK Remisi Khusus Natal Tahun 2024 Kepada Narapidana dan PMPK Natal Kepada Anak Didik


Lapas Curup Ikuti Kegiatan Penyerahan SK Remisi Khusus Natal Tahun 2024 Kepada Narapidana dan PMPK Natal Kepada Anak Didik Perbesar

Curup,Sulutnews.com – Lapas Curup mengikuti kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 kepada Narapidana dan Pengurangan masa Pidana Khusus (PMPK) Natal kepada Anak Didik Bersama menteri imigrasi dan pemasyarakatan Secara virtual Rabu (25/12).

Bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup kalapas Curup (Ronaldo Devinci Talesa) dengan didampingi pejabat struktural mengikuti kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) penberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 kepada Narapidana dan Pengurangan masa Pidana Khusus PMPK) Natal kepada Anak Didik Bersama menteri imigrasi dan pemasyarakatan Secara virtual yang terpusat dari Lapas perempuan Bandung.

Kegiatan dibuka dengan Laporan pelaksanaan kegiatan dan pembacaan surat keputusan menteri imigrasi dan pemasyarakatan tentang pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 kepada Narapidana dan Pengurangan masa Pidana Khusus PMPK) Natal kepada Anak Didik dan dilanjutkan penyerahan surat keputusan oleh menteri imigrasi dan pemasyarakatan kepada perwakilan warga binaan pada kesempatan yang sama kalapas Kelas IIA Curup (Ronaldo Devinci Talesa)
Menyerahkan surat keputusan kepada narapidana Lapas Kelas IIA Curup sejumlah 01 orang WBP Kristiani menerima Remisi Khusus dalam rangka memperingati Hari Raya Natal tahun 2024, pada kesempatan ini Kalapas didampingi dengan Ka.KPLP Kasubsi Registrasi, acara ini merupakan bagian dari program remisi tahunan yang diberikan kepada narapidana

Acara ini merupakan salah satu tradisi tahunan yang dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap perilaku baik para narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pidana.

Dalam sambutannya, Kalapas mengungkapkan bahwa pemberian remisi ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan atas upaya dan perubahan positif yang telah dilakukan oleh para narapidana, tetapi juga sebagai wujud dari semangat kebersamaan dan perdamaian yang menjadi inti dari perayaan Natal. “Remisi ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kedua kepada para narapidana dalam memulai hidup yang lebih baik, sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Natal, yakni harapan, kedamaian, dan kasih,” ujar Kalapas.

Dengan pemberian remisi pada perayaan Natal ini, diharapkan para narapidana dapat merasakan kebahagiaan dan semangat baru dalam menjalani sisa masa hukuman mereka, serta memiliki kesempatan untuk reintegrasi lebih baik dengan masyarakat setelah masa pembinaan berakhir.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,033 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Bagikan Beras Dan Minyak Goreng Terhadap Warganya

19 April 2026 - 20:06 WITA

Penetapan keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim TA.2026 

19 April 2026 - 06:47 WITA

Promosi Arung Jeram Di Tempat Wisata Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna

14 April 2026 - 16:59 WITA

Desa Air Tenam Salah Satu Desa Di Kabupaten Bengkulu Selatan Yang Memiliki Potensi Wisata 

14 April 2026 - 16:40 WITA

Kuasa Hukum YN Mengajak Seluruh Pihak Menghormati Proses Hukum Jangan Sampai Masyarakat Terprovokasi

7 April 2026 - 22:15 WITA

Bupati Beserta Kadis PUPR Bengkulu Selatan Tinjau Langsung Tebat Baghu Terkait Keluhan Warga

28 Maret 2026 - 13:26 WITA

Trending di Bengkulu Selatan