Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sitaro · 26 Nov 2024 14:21 WITA ·

KPU Sitaro Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024


KPU Sitaro Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024 Perbesar

Sitaro.sulutnews.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memusnahkan kelebihan dan surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) pada Selasa, 26/11/2024.

Proses pemusnahan berlangsung di gudang logistik KPU di Ondong, Siau Barat, dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait.

Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan logistik pemilu.

“Keputusan KPU menyatakan bahwa pemusnahan surat suara yang berlebih atau rusak dilakukan satu hari sebelum hari pemungutan suara. Kami memastikan semua surat suara telah didistribusikan sehingga tidak ada lagi yang tersisa di KPU. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi spekulasi liar mengenai keberadaan surat suara di KPU yang dapat disalahgunakan,” ujar Kaaro.

Kaaro juga menegaskan bahwa surat suara hanya berada di tempat pemungutan suara (TPS).

“Jika terdapat surat suara yang beredar di luar TPS, hal tersebut bukan tanggung jawab KPU dan tidak berasal dari pihak kami,” tandasnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran, berlangsung terbuka, dan disaksikan langsung oleh berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan menghindari potensi kecurigaan atau pelanggaran.

Sebanyak 1.095 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta 165 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Sementara itu, semua surat suara yang layak telah didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk diteruskan ke tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai wilayah.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sitaro, aparat Kepolisian dan TNI, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon kepala daerah dan undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 1,450 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapitalau Dame Satu Dukung Penerapan SISWAKAM, Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan Kampung

12 Maret 2026 - 12:15 WITA

Kecamatan Siau Timur Mulai Terapkan Digitalisasi Pengawasan Keuangan Desa

12 Maret 2026 - 11:53 WITA

Kejari Sitaro Bongkar Dugaan Permainan Proyek Pendidikan di SMAN 1 Siau Timur

11 Maret 2026 - 10:32 WITA

Body Part Korban Banjir Bandang Sitaro Teridentifikasi, Polisi Pastikan Jenazah Milik Swingli Dalending

5 Maret 2026 - 12:31 WITA

Proyek Kelas Baru Mangkrak, Pejabat PPK Resmi Ditahan Kejari Sitaro

27 Februari 2026 - 23:52 WITA

Komisi II DPRD Sitaro Desak Perhatian Pemprov Sulut, Jalan Ulu–Ondong Terancam Putus Permanen

27 Februari 2026 - 14:09 WITA

Trending di Sitaro