Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bengkulu Selatan · 21 Jul 2024 20:31 WITA ·

Optimalisasi Pendistribusian Makan dan Minum Bagi WBP Lapas Curup


Optimalisasi Pendistribusian Makan dan Minum Bagi WBP Lapas Curup Perbesar

Rejanglebong,Sulutnews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup Kanwil Kemenkumham Bengkulu, memaksimalkan pelayanan pendistribusian makanan dan minum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan pemeriksaan penyajian makanan dan dilanjutkan pengawasan pendistribusian makanan oleh Petugas Pengamanan dan petugas pengawas dapur guna memastikan makanan memenuhi standar gizi dan makanan yang didistribusikan sampai ke tangan Warga Binaan, Minggu (21/07).

Meli Eliza selaku Asisten Koordinator dapur, melakukan pengawasan dan pemeriksaan pada penyediaan dan pengolahan makanan untuk memastikan jumlah takaran memenuhi asupan kebutuhan makan dan gizi yang diberikan kepada seluruh Warga Binaan. Pemberian makanan bagi Warga Binaan harus diawasi guna menjaga kualitas makanan.

“Selain memastikan kualitas bahan makanan kami juga melakukan pengawasan pada proses penyediaan, yang lebih menekan pada sisi higienitas agar tersajinya makanan yang bersih dan sehat. Kami juga menganjurkan untuk juru masak harus menggunakan perlengkapan masak seperti celemek dan masker,” ungkapnya.

Kalapas Kelas IIA Curup Ronaldo Devinci Talesa menegaskan agar selalu melakukan deteksi dini terkait pemenuhan hak WBP, jadikan dasar edaran Direktorat jenderal pemasyarakatan Reynhard Silitonga terkait 3 + 1 Pemasyarakatan maju sebagai strategi meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan berkomitmen untuk menjaga marwah institusi, dalam melaksanakan tugas dan fungsi selaku insan Pemasyarakatan. Hal ini penting agar jangan sampai terjadi gangguan kamtib akibat tidak beresnya pelayanan makan dan minum warga binaan.

Pengelolaan sampai pendistribusian makanan kepada Warga Binaan dilakukan sesuai standar pelayanan dan penyelenggaraan makanan bagi Narapidana dan Tahanan yang berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana. (Dinaro)

#KumhamPasti

#KanwilkemenkumhamBengkulu

#Santosa

#LapaskelasIIACurup

#RonaldoDevinciTaleaa

Artikel ini telah dibaca 1,098 kali

Baca Lainnya

Realisasi Salah Satu Kegiatan Diduga Tanpa Bukti Fisik Pemdes Desa Gelumbang Jadi Sorotan Dinilai Realisasi Tidak Pro Rakyat

25 April 2026 - 09:24 WITA

Diduga Anggaran Salah Satu Kegiatan Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Dicairkan Tidak Sesuai Prosedur Saat Di Konfirmasi TPK Kabur

24 April 2026 - 09:45 WITA

Pemerintah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Bagikan Beras Dan Minyak Goreng Terhadap Warganya

19 April 2026 - 20:06 WITA

Penetapan keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim TA.2026 

19 April 2026 - 06:47 WITA

Promosi Arung Jeram Di Tempat Wisata Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna

14 April 2026 - 16:59 WITA

Desa Air Tenam Salah Satu Desa Di Kabupaten Bengkulu Selatan Yang Memiliki Potensi Wisata 

14 April 2026 - 16:40 WITA

Trending di Bengkulu Selatan