Reporter: Dance Henukh
Rote Ndao.Sulutnews.com – Program KUR yang bertujuan memberdayakan UMKM justru disalahgunakan oleh oknum di BRI Cabang Rote Ndao. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan korupsi terselubung yang merugikan negara dan masyarakat.
Modus yang digunakan terstruktur: banyak penerima tercatat resmi padahal tidak memiliki usaha, bahkan ada yang menyangkal mengajukan atau menerima dana. Dokumen pendukung pun diragukan, dengan foto usaha yang diduga hasil editan atau diambil dari internet.
Verifikasi lapangan yang diwajibkan diabaikan, hanya dijalankan formalitas atau bahkan tidak dilakukan sama sekali. Sejumlah petugas sengaja mengesampingkan prinsip kehati-hatian perbankan demi mempercepat pencairan dana.
Akibatnya, dana tidak sampai ke pihak berhak. Sebagian besar dipindahkan ke rekening oknum atau pihak ketiga, sedangkan penerima resmi hanya menerima sedikit bahkan tidak sama sekali. Pola transfer yang teratur membuktikan praktik ini disusun secara sistematis.
Indikasi kuat menunjukkan oknum pegawai hingga pejabat terlibat aktif, mulai dari membuat dokumen palsu, menyetujui kredit tanpa syarat, hingga membagi hasil keuntungan.
Hingga berita diturunkan, pihak bank belum memberikan tanggapan. Kepala BRI Cabang Rote Ndao, Hila Sikone, yang dikonfirmasi 2 Mei 2026 melalui WhatsApp pribadi, belum menyampaikan penjelasan apapun.
Praktik ini jelas merampas hak masyarakat yang membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, penanganan tegas mutlak diperlukan untuk menindak pelaku dan memulihkan kepercayaan publik.







