Reporter : Dance Henukh
BA’A.SULUTNEWS.COM – Pertanyaan besar kini bergelayut di benak publik. Di mana letak tugas dan fungsi kepolisian saat kejadian memilukan itu terjadi? Padahal, Kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao dikepung dan dikelilingi oleh aparat kepolisian yang seharusnya menjadi benteng pertahanan demi keamanan dan ketertiban.
Namun, kenyataan pahit harus diterima. Pagar pengamanan yang seharusnya kokoh ternyata tak mampu menahan laju massa. Pintu gerbang utama yang menjadi simbol batas wilayah instansi pemerintah akhirnya hancur lebur dihajar dan dirusak oleh pendemo. Tidak berhenti di situ, massa bahkan berhasil menerobos masuk hingga ke jantung pemerintahan, merusak dan membuat ruang sidang paripurna menjadi porak-poranda.
Di tengah kekacauan itu, teriakan demi teriakan terus melengking, bahkan nama Wakil Ketua DPRD, Denison Moy, terus dicerca dan dicari-cari dengan nada penuh emosi.
Kejadian ini sungguh mencoreng wajah institusi. Jika kerusakan besar terjadi tepat di depan mata, di tengah pengawalan yang seharusnya ketat, lalu di mana mau ditaruh muka dan wibawa Kepolisian Daerah? Institusi yang memiliki wewenang penuh dalam menjaga keamanan publik seolah tak berdaya melihat hancurnya aset negara dan terganggunya fungsi lembaga perwakilan rakyat.
Masyarakat kini menuntut jawaban. Mengapa pengamanan begitu lemah? Mengapa aksi anarkis bisa berjalan begitu mudah hingga masuk ke dalam ruang sidang? Kejadian ini menjadi tamparan keras yang menandakan adanya kegagalan dalam sistem pengamanan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban daerah.







