KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bergerak cepat merespons laporan warga terkait fenomena kematian ikan secara massal di Desa Poyowa Besar II. Peristiwa yang merugikan para pembudidaya lokal ini diduga dipicu oleh pencemaran air yang bersumber dari Bendungan Moayat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga dan penjaga pintu air, kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA. Ikan-ikan di kolam budidaya yang mengandalkan suplai air dari Bendungan Moayat ditemukan mati mendadak dalam jumlah besar.
Akibat kejadian itu, para pembudidaya mengalami kerugian materiil yang cukup signifikan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pertanian dan Perikanan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu turun langsung ke lokasi pada Rabu (18/02/2026) untuk melakukan pengecekan lapangan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, Piter Suli, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di lokasi terdampak.
“Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan identifikasi mendalam terhadap dugaan pencemaran, mendata para pembudidaya yang terdampak, serta mengambil langkah penanganan sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Piter.
Ia menjelaskan, fokus investigasi meliputi beberapa poin utama. Pertama, identifikasi sumber pencemaran dengan menelusuri zat atau penyebab pasti kematian ikan di sepanjang aliran Bendungan Moayat. Kedua, pendataan kerugian dengan mencatat jumlah pembudidaya yang terdampak serta total kerugian ekonomi yang dialami. Ketiga, langkah mitigasi untuk mencegah penyebaran dampak ke kolam budidaya lainnya.
Pemkot Kotamobagu mengimbau masyarakat, khususnya para pembudidaya ikan, agar tetap tenang namun waspada. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi serupa atau perubahan kualitas air yang mencurigakan, sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan lebih cepat.
Hingga berita ini diturunkan, tim teknis dari DLH masih melakukan pemantauan kualitas air guna memastikan ada atau tidaknya kandungan zat kimia berbahaya maupun faktor alam lain yang menjadi pemicu utama kejadian tersebut.***







