Sulutnews.com Bengkulu Selatan – ketua Bawaslu kabupaten Bengkulu Selatan Sahran menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut dinilai sejalan dengan pernyataan Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan melalui media, bahwa Polri tetap berada dalam garis komando Presiden sesuai konstitusi.
Bawaslu kabupaten Bengkulu Selatan memandang penegasan Kapolri tersebut penting untuk menjaga pemahaman publik agar tidak terjadi distorsi informasi, khususnya di tengah dinamika ruang digital dan maraknya narasi yang berpotensi menyesatkan.
“Pernyataan Kapolri bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden perlu dipahami secara jernih oleh publik. Bawaslu kabupaten Bengkulu Selatan mendukung penegasan tersebut dan mendorong para pihak untuk memberikan dukungan dan informasi terkait hal ini secara utuh agar tidak menimbulkan tafsir yang keliru,” ujar Sahran.
Ketua Bawaslu kabupaten Bengkulu Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong masyarakat taat hukum, dan menerima informasi dari sumber terpercaya yang dapat di pertanggung jawabkan.
Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, Bawaslu kabupaten Bengkulu selatan berharap sinergi antara Polri, dan masyarakat dapat terus terjaga demi stabilitas nasional dan kehidupan demokrasi yang sehat. (JN)





