Penulis: Mahasiswi Fakultas Seni dan Ilmu Sosial Keagamaan IAKN Manado
Di tengah arus globalisasi yang kian deras, pertanyaan tentang keberlanjutan budaya lokal menjadi semakin relevan. Musik, sebagai salah satu ekspresi budaya paling universal, sering kali berada di persimpangan antara pelestarian dan perubahan. Dalam konteks ini, Kolintang—alat musik tradisional Minahasa—menawarkan sebuah pelajaran penting: bahwa tradisi tidak harus dibekukan agar lestari, melainkan perlu diberi ruang untuk bertransformasi.
Kolintang bukan sekadar instrumen musik. Ia lahir dari relasi panjang masyarakat Minahasa dengan alamnya. Bilah-bilah kayu yang disusun rapi bukan hanya menghasilkan bunyi, tetapi juga merekam pengetahuan lokal tentang hutan, material, dan keseimbangan hidup. Dari sinilah Kolintang memperoleh makna kultural yang dalam, jauh melampaui fungsinya sebagai alat hiburan.
Namun, seperti banyak warisan budaya lainnya, Kolintang tidak kebal terhadap perubahan zaman. Modernisasi, urbanisasi, dan penetrasi budaya populer global menantang eksistensinya. Di satu sisi, perubahan ini membuka peluang baru. Di sisi lain, ia menghadirkan risiko pengaburan identitas.
Dari Tradisi Ritual ke Panggung Modern
Pada awal kemunculannya, Kolintang berakar kuat dalam konteks ritual dan adat. Ia dimainkan dalam ruang-ruang sakral, menyatu dengan praktik keagamaan dan siklus kehidupan masyarakat Minahasa. Dalam konteks ini, Kolintang tidak ditujukan untuk konsumsi estetis semata, melainkan berfungsi sebagai medium simbolik yang menghubungkan manusia, alam, dan yang transenden.
Perubahan besar terjadi ketika Kolintang mengalami pembaruan sistem nada, dari tangga nada sederhana menuju sistem kromatis. Inovasi ini—yang dipelopori oleh tokoh-tokoh budaya Minahasa—sering dipandang sebagai “modernisasi”. Namun sesungguhnya, perubahan tersebut dapat dibaca sebagai strategi kultural untuk bertahan hidup.
Dengan sistem kromatis, Kolintang memperoleh kemampuan musikal yang jauh lebih luas. Ia dapat memainkan musik lintas genre, dari lagu tradisional hingga repertoar global. Dalam konteks opini kebudayaan, hal ini penting dicatat: Kolintang tidak kehilangan jati dirinya ketika memasuki ruang musik modern. Justru, ia memperluas medan dialognya.
Kolintang sebagai Bahasa Budaya Global
Masuknya Kolintang ke panggung internasional sering dipersepsikan sebagai capaian prestisius. Kelompok-kelompok Kolintang tampil dalam festival budaya, acara diplomatik, dan forum lintas bangsa. Namun, yang lebih penting dari sekadar pengakuan global adalah fungsi Kolintang sebagai bahasa budaya.
Musik memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh bahasa verbal: ia mampu menembus batas etnis, agama, dan nasionalitas. Dalam konteks ini, Kolintang berfungsi sebagai medium diplomasi budaya yang efektif. Melalui bunyinya yang khas—hasil perpaduan tradisi etnis dan harmoni modern—Kolintang menyampaikan pesan tentang identitas Indonesia yang majemuk, kreatif, dan terbuka.
Akan tetapi, globalisasi budaya juga menyimpan paradoks. Ketika Kolintang diterima di panggung dunia, muncul pertanyaan kritis: apakah penerimaan tersebut diiringi dengan pemahaman terhadap akar budayanya? Ataukah Kolintang hanya diposisikan sebagai “eksotisme musikal” tanpa konteks sosial dan ekologis yang melahirkannya?
Tantangan Nyata: Regenerasi dan Ekologi
Di tingkat lokal, tantangan Kolintang justru lebih mendasar. Regenerasi pemain menjadi persoalan krusial. Generasi muda hidup dalam lanskap budaya yang dipenuhi musik digital dan industri hiburan global. Tanpa pendekatan yang kontekstual, Kolintang berisiko dianggap sebagai artefak masa lalu yang tidak relevan.
Di sinilah peran pendidikan menjadi strategis. Kolintang tidak cukup diajarkan sebagai keterampilan teknis, tetapi perlu diposisikan sebagai narasi identitas. Ketika generasi muda memahami bahwa Kolintang adalah cermin sejarah, nilai, dan cara pandang hidup masyarakat Minahasa, maka proses pewarisan akan memiliki makna yang lebih kuat.
Tantangan lain yang kerap luput dari perhatian adalah aspek ekologis. Kolintang bergantung pada jenis kayu tertentu yang kualitasnya tidak tergantikan. Deforestasi dan eksploitasi alam secara berlebihan secara langsung mengancam keberlanjutan instrumen ini. Dalam hal ini, pelestarian budaya tidak bisa dipisahkan dari pelestarian lingkungan.
Opini ini menegaskan satu hal penting: menjaga Kolintang berarti juga menjaga hutan. Tanpa kesadaran ekologis, upaya pelestarian budaya hanya akan menjadi slogan kosong.
Merawat Tradisi, Bukan Membekukannya
Kolintang mengajarkan bahwa tradisi bukan sesuatu yang statis. Ia hidup, bergerak, dan bernegosiasi dengan zaman. Upaya pelestarian yang menolak perubahan justru berisiko mematikan tradisi itu sendiri. Sebaliknya, perubahan tanpa kesadaran akan akar budaya dapat menghilangkan makna.
Di titik inilah Kolintang menjadi simbol penting dalam diskursus kebudayaan Indonesia. Ia menunjukkan bahwa warisan lokal dapat bersuara global tanpa kehilangan identitas, asalkan dikembangkan dengan kesadaran budaya dan tanggung jawab sosial.
Kolintang bukan hanya tentang musik Minahasa. Ia adalah tentang bagaimana sebuah bangsa merawat ingatannya, mengelola modernitas, dan menegosiasikan posisinya di tengah dunia yang terus berubah. Selama bunyi Kolintang masih bergema—baik di desa, sekolah, maupun panggung dunia—selama itu pula identitas budaya terus dirawat dan diperjuangkan.(***)





