KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu terus berinovasi dalam upaya meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan menekan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS). Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan yang digelar pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Putri Damayanti Potabuga, S.IP., M.Si., dan Miftahul Jannah Akuba, S.E., M.Sa., serta diikuti oleh perwakilan pemerintah desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Moh. Jufry Ngandu, melalui Kepala Seksi Pendidikan Nonformal Sutomo Mamaonto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Anak Tidak Sekolah (ATS) yang terintegrasi dalam aplikasi resmi milik Kementerian Pendidikan.
“Kami menindaklanjuti data ATS dengan melakukan verifikasi ke seluruh desa dan kelurahan. Data tersebut mencakup kategori anak D.O, LTM, hingga DPB yang bersumber langsung dari kementerian,” jelas Sutomo.
Ia menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan untuk membantu proses verifikasi data tersebut.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menuntaskan masalah anak tidak sekolah serta meningkatkan angka partisipasi sekolah, khususnya bagi mereka yang sempat putus sekolah,” lanjutnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Kotamobagu saat ini mencapai sekitar 900 anak, yang terdiri dari kategori tidak pernah sekolah, tidak melanjutkan sekolah, dan putus sekolah.***





