Tahuna, Sulutnews.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City, Filipina, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Kali ini, KJRI Davao berhasil memulangkan tiga warga Indonesia asal Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud yang sebelumnya hanyut hingga memasuki wilayah perairan Filipina.
Ketiga WNI tersebut yakni:
1. Muksin Pangumpia, asal Kampung Kawio, Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang dilaporkan hanyut pada 15 Juli 2025.
2. Yusuf Beba, asal Kabupaten Kepulauan Talaud.
3. Fritz Maarial, asal Kabupaten Kepulauan Talaud.
Ketiganya direpatriasi dari Filipina melalui Border Crossing Station (BCS) Batuganding menuju BCS Marore, Kecamatan Kepulauan Marore, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Menurut informasi dari pihak KJRI Davao City, proses pemulangan berlangsung lancar dan aman. Ketiga WNI diantar langsung oleh perwakilan KJRI dari wilayah Batuganding dan kemudian diseberangkan ke Marore melalui jalur resmi lintas batas negara.
Sebelum proses pemulangan, pihak KJRI telah menyurati Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai bentuk koordinasi terkait penerimaan kembali para WNI tersebut.
Setelah tiba di Marore, ketiga WNI menjalani proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan awal. Khusus dua warga asal Talaud, setelah tiba di Tahuna, mereka langsung diberangkatkan ke Manado untuk selanjutnya melanjutkan perjalanan kembali ke Kabupaten Kepulauan Talaud, daerah asal masing-masing.
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KJRI Davao City atas perhatian dan upaya nyata dalam membantu warga Indonesia yang mengalami musibah di perairan Filipina.

“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KJRI Davao City. Kerja sama lintas negara ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan terhadap WNI tetap menjadi prioritas. Kami juga bersyukur ketiga warga ini dapat kembali dengan selamat,” ujar Thungari.
Hal senada disampaikan Camat Kepulauan Marore, Marcos Sasiang, yang turut menyambut kedatangan ketiga nelayan tersebut di BCS Marore.
“Kami langsung melakukan pendampingan dan pemeriksaan awal terhadap ketiga nelayan ini begitu tiba di Marore. Pemerintah kecamatan memastikan kondisi mereka dalam keadaan sehat, dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses selanjutnya,” ungkap Sasiang.
Sementara itu, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Davao City, Agus Trenggono, menegaskan bahwa pemulangan ketiga WNI ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia, di mana pun mereka berada.
“Kami di KJRI Davao City berkomitmen penuh untuk memastikan setiap WNI yang mengalami musibah di wilayah Filipina dapat segera mendapatkan perlindungan dan bantuan. Proses repatriasi ini juga menjadi hasil kerja sama baik antara pemerintah Indonesia dan otoritas Filipina dalam menangani kasus kemanusiaan di kawasan perbatasan,” ujar Trenggono.

Lebih lanjut Trenggono menyampaikan himbauan “Kami mengimbau para nelayan di wilayah perbatasan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan batas wilayah penangkapan ikan agar tidak melanggar aturan lintas negara. KJRI akan terus siap membantu, namun pencegahan tetap menjadi langkah terbaik,” tambahnya.
Pemulangan melalui BCS Marore ini menjadi bukti nyata pentingnya peran pos lintas batas negara dalam menangani kasus-kasus kemanusiaan di wilayah perbatasan Indonesia–Filipina. Selain memperkuat kerja sama bilateral, langkah ini juga menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya, khususnya mereka yang bermukim atau bekerja di kawasan perbatasan. (Andy Gansalangi)






