Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 15 Jul 2024 23:48 WITA ·

7 Pelanggaran Prioritas Ditindak Dalam Operasi Patuh Samrat 2024 di Bitung


7 Pelanggaran Prioritas Ditindak Dalam Operasi Patuh Samrat 2024 di Bitung Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Pihak Kepolisian yakni Satlantas Polres Bitung akan menindak tegas setiap pelanggaran yang diakibatkan oleh kelalaian, mengganggu kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara hingga kelengkapan kendaraan.

Hal ini merupakan salah satu langkah meredam terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan di jalan raya.

Untuk itu, dalam rangka Operasi Patuh Samrat 2024, Polres Bitung memprioritaskan 7 pelanggaran bagi pengendara yang tidak patuh, baik sepeda motor maupun mobil.

Pertama, tidak menggunakan helm dan safety belt, kemudian yang kedua, berboncengan lebih dari dua orang.

Pengendara di bawah umur juga akan ditindak dalam operasi patuh samrat 2024 ini, para orang tua sebaiknya melarang anaknya demi keselamatan anak itu sendiri.

Selanjutnya, berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan, untuk itu pengendara diharapkan memperhatikan setiap rambu rambu lalu lintas di sepanjang jalan.

Berkendara dalam kondisi mabuk dan melawan arah juga menjadi salah satu prioritas, sebaiknya hindari kedua hal tersebut bila hendak berkendara.

Yang terakhir adalah penggunaan tidak sesuai spektek atau plat gantung merupakan pelanggaran yang pastinya akan di tindak.

Dalam sebuah video pendek oleh Polres Bitung mengingatkan bahwa setiap kecelakaan berawal dari pelanggaran.

Untuk itu, dipesankan supaya selalu menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.

Diketahui, Operasi Patuh Samrat 2024 ini berlangsung mulai 15 hingga 28 Juli 2024 ditandai dengan Apel gelar pasukan di Mapolres Bitung, di pimpin Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai serta Perwira Apel oleh Kasat Lantas, AKP Riyan Wahyuningtias .

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,385 kali

Baca Lainnya

Tebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan, Kodim 1310/Bitung Bersama Ormas Brigade Nusa Utara Bagikan Takjil kepada Masyarakat

14 Maret 2026 - 21:14 WITA

Jajaran Perumda Pasar Bitung Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

14 Maret 2026 - 19:59 WITA

 KPU Bitung Bantah Narasi Negatif dalam Pemberitaan

14 Maret 2026 - 15:03 WITA

Pemkot Bitung Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK

13 Maret 2026 - 19:56 WITA

Kunjungan Kerja ke Bitung, Pangdam XIII/Merdeka Dorong Prajurit Tingkatkan Kemanunggalan dengan Rakyat

12 Maret 2026 - 21:22 WITA

Dandim 1310/Bitung Sambut Kunjungan Pangdam XIII/Merdeka

12 Maret 2026 - 21:15 WITA

Trending di Bitung