Tahuna, Sulutnews.com – Kabar tak sedap terhadap jatah minyak tanah (Mitan) untuk Kabupaten Kepulauan tahun 2025 ini.
Pasalnya sebanyak 10 hingga 15 persen kuota Mitan akan dipangkas hal itu menjadi kenyataan yang harus di hadapi pemerintah Daerah dan masyarakat.
Terkuatnya hal itu diungkap oleh Bupati Michael Thungari, pada rapat koordinasi pengendalian dan pengawasan BBM Bersubsidi, Kamis (08/05/2025) digelar di ruang serbaguna Rumah Jabatan Bupati.

“Sudah pasti pengurangan kuota Mitan ini akan berpengaruh besar pada distribusi Mitan bagi masyarakat maupun agen penyalur” kata Bupati Thungari.
Dia mengungkapkan fakta itu bukan kebijakan pemerintah Daerah melainkan keputusan pemerintah Pusat, yang berlaku nasional dimana pemerintah Daerah tidak bisa berbuat lebih dan harus menyesuaikan dengan keputusan itu.
Olehnya Bupati menghimbau masyarakat untuk beralih ke penggunaan gas yang lebih efisien dan ramah lingkungan untuk mengganti Mitan, sehingga seirama dengan program nasional dalam rangka transisi energi.
Untuk itu, Pemerintah Daerah tengah mengkaji penyesuaian tarif bagi para agen penyalur sehingga tidak merugikan mereka maupun masyarakat. “Tentunya pemerintah akan memikirkan dan mengkaji terkait penyesuaian tarif di lapangan sehingga baik agen maupun masyarakat tidak di rugikan” tandasnya. (Andy Gansalangi)






