MANADO, Sulutnews.Com – Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, S.Pd. MH mengatakan kepada jajaran Panwas yang ada di Kabupaten Kota, Kecamatan hingga Kelurahan dan Desa untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan data pemilu oleh KPU yang dimulai sejak Senin 25 Juni dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2024. Menurutnya melakukan pendampingan lewat tugas pengawasan langsung dilapangan adalah untuknemastikan coklit data benar- benar dilakukan secara langsung keoada wajib pilih.
“Pentingnya akurasi data pemilih adalah dasar untuk pelaksanaan pesta demokrasi, tidak hanya saat pencoblosan tetapi data pemilih juga akan menjadi alat bukti ketika ada sengketa pilkada di Mahkana Konstitusi,” kata Densi.
Juga kata dia, pencocokan da penelitian data pemilih merupakan hal yang wajib dilakukan, agar jangan sampai ada yang tidak memenuhi syarat tapi diakomodir dalam data pemilih.” Seluruh masyarakat wajib pilih harus masuk dalam daftar pemilih ini yang harus menjadi fokus pengawasan,” tegas Densi.
Hal yang juga menjadi perhatian dari tugas pengawasan adalah melakukan penelitian atas data pemilih yang telah di coklit guna menghindari ada wajib pilih yang tidak terakomodir saat hari pencoblosan.”Laporan hasil pengawasan tidak harus nanti ada pelanggaran tetapi wajib dibuat saat kita melaksanakan proses pengawasan,” tegas Densi saat memberikan arahan pada acara Apel Siaga pencocokan data Pemilih yang berlangsung di Command Centere Kantir Bawaslu Sulut sambil menberikan semangat dengan yel-yel Bersama Bawaslu Awasi Pemilu.(josh tinungki)







