Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu · 27 Agu 2025 20:40 WITA ·

Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Laporkan Kerusakan Sungai Samiek di Desa Tajung Alai


Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Laporkan Kerusakan Sungai Samiek di Desa Tajung Alai Perbesar

Bengkulu Utara, Sulutnews.com – Kerusakan sungai samiek di Desa Tajung alai Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu dan pemindahan Alur Sungai semiek hari ini kamis,27/08/2025 resmi telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Badan Lingkungan Hidup Republik Indonesia secara Resmi.

Laporan yang di lakukan oleh Yayasan Lingkungan Hidup Semanga Bersama ini dalam rangka turut serta penyelamatan terhadap lingkungan hidup yang ada di provinsi Bengkulu.

Pengerusakan dan pengalihan sungai Semiek di Tanjung Alai ini sendiri diduga kuat di lakukan oleh perusahaan tambang batu bara PT.Selamat Jaya Persada ( SJP ) yang melaksanakan penambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan milik PT.Injatama.

Terjadinya kerusakan sungai atas pemindahan aliran sungai Semiek diduga akibat dari inspektur tambang tidak bekerja sebagaimana mestinya serta tidak taatnya perusahaan tambang batu bara dalam melakukan penambangan batu bara.

Atas peristiwa ini Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Lingkungan Hidup dapat memberi tindakan kepada PT.Selamat Jaya Persada ( SJP ) atas penambangan batu bara di Desa Tanjung Alai yang di duga telah melanggar peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Harapan ini bukan tanpa alasan agar kedepan semua perusahaan pertambangan batu bara di wilayah Provinsi Bengkulu tidak hanya mengetik batu bara guna mencari keuntungan tapi harus taat kepada peraturan dan perundang undangan berlaku termasuk seluruh Inspektur tambang baik yang di tugaskan oleh Kementerian ESDM yang ada di kantor perwakilan yang ada di Bengkulu untuk bekerja sesuai aturan dan tetap mengacu kepada kepentingan lingkungan hidup.

Laporan yang di sampaikan yayasan Lingkungan hidup semangat bersama setelah beberapa bulan yang laporan yang perna disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang di sampaikan ke gedung Manggala wana Bhakti.

Namun waktu di telusuri ternyata kementerian tersebut sudah terpisah dua sementara untuk di gedung Manggala wana Bhakti itu mengurus terkait masalah hutan sementara untuk masalah lingkungan hidup kini di tangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Lingkungan Hidup Yang berkantor di kebon nanas jakarta timur.

Atas dasar itu maka yayasan Lingkungan hidup semangat bersama kembali melaporkan dugaan kerusakan lingkungan hidup oleh PT.SJP terkait pengerusakan sungai dan pengalihan aliran sungai Semiek, demikian ketua yayasan Lingkungan hidup semangat bersama Ishak Burmansyah menyampaikan.(Dn)

Artikel ini telah dibaca 1,438 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Bernuansa Merah Putih, Ini Makna Logo Asosiasi Media Dan Jurnalis (AMJ)

30 Januari 2026 - 16:07 WITA

Pemprov Bengkulu Dukung Aplikasi Centurion-21 Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden

29 Januari 2026 - 23:43 WITA

Kepala Panti Sosial Provinsi Bengkulu Nyatakan dukungannya Polri Dibawah Presiden

29 Januari 2026 - 14:34 WITA

Trending di Bengkulu