MANADO,Sulutnewa.Com – Kepala Bagian Penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa propses pemilu dan Hukum Bawaslu Sulut Yenny Yanis, SH sangat mengapresiasi sukses pelaksanaan Rakor dan Evaluasi penanganan pelanggaran pada tahapan pemilu tahun 2024. Menurutnya kegiatan rrakor secara umum merupakan kegiatan terakhir, dan kemudian dilanjutkan pada kegiatan tahapan Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota.
“Kita patut bersyukur putusan sidang di Mahkama Konstistusi terhadap 8 penanganan pelanggaran yang dimohonkan oleh Bawaslu Sulut tidak ada PSU,” ungkap Yanis saat menutup secara resmi pelaksanaan Rakor, Sabtu (29/6/2024) malam.
Dengan berakhirnya evaluasi saat ini Bawaslu dan jajaran akan fokus pada tahanpan Pilkada serentak yang saat ini sudah pada tahapan Collit ” Kita tau bersama di Sulut ada dua calon perseorangan yang di Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud yang sementaranpada tahapan ferivikasi vaktual,” ungkap Yanis.(josh tinungki)







