Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bolmut · 21 Okt 2024 13:07 WITA ·

Wamenko Otto Hasibuan Memastikan Seluruh Kebijakan Kementerian Berpihak Pada Rakyat


Wamenko Otto Hasibuan Memastikan Seluruh Kebijakan Kementerian Berpihak Pada Rakyat Perbesar


Bolmut, Sulutnews.com – Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. (lahir 5 Mei 1955) diangkat dan dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran 2024-2029.

Otto Hasibuan mendapatkan kepercayaan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Dalam tugasnya, Otto akan berkolaborasi dengan Yusril Ihza Mahendra, yang ditunjuk sebagai Menteri Koordinator di bidang yang sama.

Ketika ditanya mengenai profesinya sebagai advokat, Otto menyatakan bahwa ia akan mengambil cuti. Ia berencana untuk mengajukan permohonan cuti tersebut kepada organisasi advokatnya setelah dilantik hari ini.

“Berdasarkan undang-undang advokat, saya tidak bisa lagi berpraktek sebagai advokat. Jadi saya, ketika dilantik, harus mengajukan permohonan cuti kepada pembina advokat,” ungkap Otto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, seperti yang dilaporkan pada Senin (21/10/2024).

Ia menyatakan, pembagian tugas yang jelas dalam kementerian ini akan membantu fokus yang lebih tepat pada berbagai aspek hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Otto menjelaskan, sebagai Wamenko, salah satu tugas utamanya adalah memastikan bahwa seluruh kebijakan kementerian berpihak pada rakyat, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Di bidang imigrasi, ia menekankan perlunya mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan memberikan perhatian lebih.

“Kalau kita berbicara tentang pemasyarakatan, maka perlindungan terhadap orang-orang yang ada di sana juga harus menjadi prioritas. Sementara itu, di bidang penegakan hukum, kita harus keras dan tegas,” ujarnya.

Otto juga menyoroti pentingnya mewujudkan akses keadilan atau “access to justice” bagi seluruh masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan bantuan hukum. Ia berpendapat, pemerintah tidak hanya perlu memberikan perhatian pada kesehatan jasmani, tetapi juga harus memenuhi kebutuhan spiritual dan keadilan sosial bagi rakyat.

“Presiden sudah memberi perhatian besar pada kesehatan fisik masyarakat, termasuk memberikan makanan bergizi kepada anak-anak. Kita di bidang hukum harus memastikan masyarakat juga mendapatkan keadilan sosial. Dari sisi hukum, akses ke keadilan harus benar-benar diperhatikan,” tegas Otto.

Dilansir dari berbagai sumber, kegemarannya berorganisasi membantu Otto Hasibuan dalam menjalankan profesinya sebagai pengacara. Ia pun dikenal sebagai praktisi hukum yang menggabungkan dunia aktivis dan akademisi.

Otto Hasibuan menikah dengan Norwati Damanik dan memiliki empat buah hati, yakni Putri Linardo Hasibuan, Lionie Petty Hasibuan, Natalia Octavia Hasibuan dan Yakup Putra Hasibuan.

Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar. Ia besar di kota kelahirannya hingga sekolah menengah. Masa kecilnya tak lepas dari berorganisasi. Baik di sekolah maupun di masyarakat.

Waktu duduk di bangku SD, secara informal ia menjadi ketua Persatuan Olah Raga Sepeda. Menginjak SMP, ia mendirikan perkumpulan sepakbola layaknya klub profesional yang harus mengatur dan menyiapkan klub saat bertanding antar klub di daerah.

Saat SMA, Otto juga menjadi ketua OSIS. Tamat sekolah menengah, ia hijrah ke Pulau Jawa untuk kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Saat kuliah pun, ia aktif di organisasi kampus.

Dia berhasil mendapatkan gelar Sarjana Hukum. Setelah itu, Otto mengambil studi Comparative Law di University Technology of Sydney, Australia. Tidak lama kemudian, ia menyelesaikan S3-nya dengan meraih gelar doktor di kampus UGM, Yogyakarta.
 
Lulus kuliah, Otto memilih menjadi pengacara sesuai dengan kuliahnya. Tidak lama setelah resmi menjadi advokat, Otto lagi-lagi aktif di organisasi advokat.

Ia mendaftar sebagai anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradin). Di sini lah awal Otto mendapatkan banyak pelajaran untuk menunjang kariernya di dunia advokat. Belum lama menjadi anggota, ia diangkat jadi Komisaris hingga akhirnya menjadi Sekretaris Peradin.
 
Pada tahun 1985, ketika semua organisasi advokat menjadi wadah tunggal, Peradin beserta organisasi lain dilebur menjadi Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin).

Di Ikadin, Otto mengawali kariernya sebagai wakil sekretaris cabang Jakarta pada 1986. Pada 1990, Otto lantas naik posisinya menjadi Ketua cabang Jakarta Barat. Saat itu usianya masuk 35 tahun.

Setelah itu posisinya semakin menanjak dimulai dari Wakil Sekjen DPP Ikadin pada 1995 dan akhirnya menjadi Sekjen DPP Ikadin. Dan puncaknya Otto di DPP Ikadin terpilih menjadi Ketua Umum DPP selama dua periode, yakni 2003-2007 dan 2007-2012.

Karier organisasinya tak hanya di situ, pada 2005, lagi-lagi ketika organisasi Advokat baru harus berdiri sesuai UU Advokat 2003, ia langsung menahkodai Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk periode 2005-2010. Berkat tangan dinginnya, ia kembali terpilih masa bakti 2020-2025.

Selain aktif berorganisasi, dan tentunya sebagai pengacara dengan mendirikan firm hukum Otto Hasibuan & Associates, Otto juga menjadi dosen di sejumlah perguruan tinggi.

Atas dedikasinya dalam dunia hukum, pada Oktober 2014, Otto mendapatkan gelar Profesor kehormatan dari Universitas Jayabaya atas jasanya dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia setelah pengabdiannya selama 32 sebagai advokat.

Sebagai advokat, banyak kasus yang ditanganinya dan membetot perhatian masyarakat dan media. Ia adalah salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Mirna yang dikenal dengan kopi beracun sianida pada 2016.

Namanya kembali membetot perhatian publik, saat ia menjadi salah satu kuasa kasus dugaan korupsi E-KTP Ketua DPR RI Setya Novanto pada 2017. Meski mendapatkan cibiran publik, Otto sebagai pengacara tetap melakukannya secara profesional atas pekerjaannya. ***

Artikel ini telah dibaca 1,202 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ke 9 Safari Ramadhan 1447 H, Pemkab Bolmong Utara Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat Bintauna

28 Februari 2026 - 00:34 WITA

Berkah Ramadhan, Kapolres Bolmong Utara Berbagi Takjil di Jalur Trans Sulawesi

26 Februari 2026 - 19:47 WITA

Wabup Moh Aditya Pontoh Sangat Peduli Pemberdayaan UMKM

25 Februari 2026 - 20:17 WITA

Puasa 1 Ramadhan 1447 H Dimulai 19 Februari 2026

18 Februari 2026 - 00:24 WITA

Prosesi Adat Mopohabaru / Mopotau Menjelang Awal Puasa Ramdhan 1447 H Bolmong Utara

14 Februari 2026 - 17:47 WITA

Lokasi Pembangunan Tambak Udang Vaname Di Biontong Ditinjau Lansung Direktur KKP Bappenas

13 Februari 2026 - 21:53 WITA

Trending di Bolmut