Bitung, Sulutnews.com – Dalam rangka mengisi kekosongan Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dilaksanakan penyerahan surat keputusan pengangkatan dan penyerahan perjanjian kerja PPPK KOTA Bitung Tahun Anggaran 2023, sehingga mereka sudah bisa mengabdi/bertugas pada unit penempatan sesuai dengan formasi yang dilamar.
Saat ini Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan menerima perjanjian kerja PPPK Kota Bitung Tahun Anggaran 2023 berjumlah 207 Orang diantaranya, Jabatan Fungsional Guru 62 Orang, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan 99 Orang dan Jabatan Fungsional 47 Orang.
Dalam kegiatan tersebut Wali kota Bitung juga mengingatkan bahwa dalam bekerja harus berubah cara berpikir dan bertindak.
“Kemudian, tanamkan tagline kerja dengan cinta jauhkan kebencian.”
Wali kota juga menyampaikan bahwa Salah satu nilai penting dalam ideologi Pancasila adalah gotong royong dan Saat ini pemerintah Kota Bitung cara bekerja adalah berdasarkan gotong royong atau yang sering dibahasakan Kerja Malendong.
(Tzr)





