Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 21 Mar 2024 13:13 WITA ·

Wakil Bupati Asahan Lantik Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas Di lingkungan Pemkab Asahan


Wakil Bupati Asahan Lantik Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas Di lingkungan Pemkab Asahan Perbesar

Asahan,sulutnews.com-Berdasarkan surat keputusan Nomor 100.3.3.2-32-5.2 Tahun 2024 Keputusan Bupati Asahan tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos. M. Si mengambil sumpah dan pelantikan I orang Pejabat Administrator dan 10 orang pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Tampak hadir Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat Kisaran Barat, Camat Kisaran Timur, Camat Simpang Empat, Camat Aek Songsongan, Camat Bandar Pulau, Direktur PDAM tirta Silaupiasa, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan serta Pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan Pengurus beserta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Asahan pada pidatonya mengucapkan selamat kepada pejabat yang di lantik pada hari ini, saya yakin penempatan saudara pada jabatan yang baru merupakan pilihan yang terbaik saat ini guna dinamisasi dan optimalisasi laju organisasi.

Kemudian perlu saudara ingat, kedepan saya akan menuntut pertanggung jawaban saudara semua atas kepercayaan yang telah saya berikan dalam bentuk mengangkat saudara sebagai pejabat pada jabatan yang saudara emban saat ini.

” Bekerjalah dengan integritas dan profesional dan jaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan”, ucapnya.

Lebih lanjut khusus nya kepada Saudari Nurasyah Harahap S.P., S. Pd., M. M sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan pastikan bahwa setiap kegiatan perencanaan dan pengelolaan keuangan di lakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Informasi mengenai anggaran dan keuangan haruslah tersedia secara jelas dan transparan.

Lanjutnya, lakukan pengelolaan anggaran secara efesien dan efektif. Saudara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang di alokasikan digunakan secara tepat sesuai dengan prioritas pembangunan dan keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Kemudian bagi Pejabat pengawas baik perangkat daerah maupun di kecamatan yang mendapatkan promosi maupun mutasi, perlu saudara cermati bahwa jabatan saudara emban saat ini adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang saya berikan kepada saudara yang harus di pertanggung jawabkan kedepan nantinya.

Terakhir, Saudara harus mampu membuktikan kemampuan saudara dengan menunjukkan prilaku kerja dan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang. Selain itu, agar saudara senantiasa meningkatkan kinerja, prestasi, dan disiplin kerja, jujur ikhlas, dan mendukung program dan kegiatan di tempat saudara bertugas. (Daniel)

Artikel ini telah dibaca 285 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kisaran Hujan Deras Anggota LPM dan Aparat Kelurahan Gotong Royong Bersihkan Selokan

6 Maret 2026 - 23:25 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Trending di Advetorial