Bolmong Utara, Sulutnews.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) Moh. Aditya Pontoh, SIP., membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025, bertempat di Aula Bapelitbangda.
Dalam sambutan Bupati Bolmong Utara menyampaikan tentang kegiatan focus group discussion ini merupakan wujud nyata kita bersama dalam mengimplementasikan peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 10 tahun 2024 tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah.
Berdasarkan Data BPS pada tahun 2024 angka kemiskinan Kab. Bolmong Utara berada pada angka 7,88, atau 6.60 jiwa dari 88.002 jiwa penduduk Kabupaten Bolmong Utara secara keseluruhan. Oleh karena itu, upaya penghapusan kemiskinan ini tidak hanya sekedar wacana, akan tetapi di perlukan percepatan dan inovasi serta peran dari semua pihak secara terintegrasi untuk mencapai tujuan bersama.
“Kami berharap penanganan kemiskinan harus kita lakukan secara komprehensif. Maka dengan dilaksanakanya forum ini saya optimis kita dapat mengintervensi program penanggulangan kemiskinan secara lebih tepat, terukur, dan berkesinambungan.” harapan Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena.
Selanjutnya, dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kab. Bolmong Utara dan Universitas Katolik De La Salle Manado tentang penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakakt dan pengembangan kelembagaan.
Tujuan Utama FGD
- Menghimpun masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan (pemerintah daerah, akademisi, peneliti, masyarakat, dan dunia usaha) terkait data, isu, dan tantangan kemiskinan di daerah.
- Menganalisis akar permasalahan kemiskinansecara partisipatif untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif.
- Merumuskan arah kebijakan, strategi, program, dan kegiatan prioritas beserta indikasi penganggarannya dalam RPKD untuk periode 2025-2029.
- Membangun sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.
- Memastikan dokumen RPKDyang disusun sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

Naskah nota kesepahaman antara Pemerintah Kab. Bolmong Utara dan Universitas Katolik De La Salle Manado,
Turut hadir, Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Penanggulangan kemiskinan Dr. Valentino Lumova, S.S, M.A dan Johanes Aldrin Timbuleng, S.IP., M.Pub.Admin., Kepala Badan Bapelitbangda, Kepala Badan Pusat Statistik Kab. Bolmong Utara, Ketua Badan Amil Zakat Kab. Bolmong Utara, Pimpinan OPD terkait dalam tim Koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah Kab. Bolmong Utara, serta hadirin undangan peserta FGD. *** GG







