Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

NTT · 9 Jun 2024 23:18 WITA ·

Untung dan Rugi dari Pemilihan Umum  Secara Langsung Oleh Rakyat


Foto : Friets Jermias Jes Dami Perbesar

Foto : Friets Jermias Jes Dami

NTT,Sulutnews.coom – Sejak era reformasi yang bergulir pada tahun 1998, Indonesia telah mengalami transformasi demokrasi yang signifikan dengan dilaksanakannya pemilihan umum (Pilpres, Pileg, Pilkada, dan Pilkades) secara langsung untuk memilih para pemimpin di berbagai tingkat pemerintahan. Amendemen UUD 1945 sebanyak empat kali oleh eksekutif dan legislatif membuka jalan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk berpartisipasi langsung dalam menentukan masa depan politik negara ini. Namun, pemilu langsung ini membawa serta keuntungan dan kerugian yang patut diperhatikan.

Untung

Pemilu langsung memberikan kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk terlibat aktif dalam pesta demokrasi lima tahunan. Para kandidat, baik untuk Pilpres, Pileg, Pilkada, maupun Pilkades, memiliki peluang untuk terpilih dengan legitimasi yang kuat karena mereka dipilih langsung oleh rakyat yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Friets Jermias Jes Dami menyatakan bahwa keterlibatan langsung masyarakat dalam pemilu memberikan legitimasi yang lebih kuat bagi para pemimpin terpilih. Rakyat memiliki kebebasan untuk memantau dan mengkritisi kinerja wakil mereka selama masa jabatan, sehingga transparansi dan akuntabilitas pemerintah dapat terjaga. Program pembangunan dan dana bantuan pun dapat diawasi secara langsung oleh masyarakat, baik melalui jalur politik maupun hukum yang tersedia.

Rugi

Di sisi lain, pelaksanaan pemilu langsung memerlukan anggaran yang sangat besar. Biaya yang tinggi ini menjadi beban berat bagi negara. Selain itu, pemilu langsung juga dapat memicu konflik sosial yang merusak tatanan masyarakat. Perselisihan dan permusuhan politik sering kali muncul, tidak hanya antar individu, tetapi juga antar kelompok dalam satu desa, antar desa, dan bahkan antar wilayah yang lebih luas. Contoh nyata adalah Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024 yang menyisakan perselisihan yang berpotensi memanas kembali menjelang Pilkada Gubernur, Walikota, dan Bupati pada 27 November 2024.

Siklus pemilu yang berkelanjutan, dari Pilkades hingga Pilpres dan Pileg, menciptakan potensi konflik sosial yang terus berulang. Praktek politik uang juga menjadi masalah serius, terutama karena banyak calon legislatif yang ambisius menggunakan uang untuk mempengaruhi pemilih yang kurang memahami arti penting dari pemilu langsung.

Solusi yang Ditawarkan oleh Friets Jermias Jes Dami (FJD)

Friets Jermias Jes Dami menawarkan beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan ini dan meningkatkan efektivitas pemilu:

  1. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tanpa Presidensial Threshold: Presiden dan Wakil Presiden tetap dipilih secara langsung oleh rakyat tanpa ambang batas tertentu, untuk menjaga legitimasi dan representasi yang kuat.
  2. Pemilihan Legislatif Secara Proporsional Tertutup: Rakyat hanya memilih partai politik, bukan individu calon legislatif. Syaratnya, semua calon legislatif harus memiliki gelar minimal Sarjana Strata 1 atau setara.
  3. Kader Partai: Partai politik harus mengajukan kader yang telah bergabung sekurang-kurangnya satu tahun sebelum pencalonan.
  4. Penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur: Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk atau dipilih oleh Presiden yang sedang menjabat.
  5. Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten dan Kota: Dilaksanakan serentak dan dipilih oleh anggota DPRD Kabupaten dan Kota.
  6. Pemilihan Kepala Desa:Masyarakat desa mengusulkan tiga kandidat kepada Kepala Daerah untuk dipilih sebagai Kepala Desa definitif.

Dengan mengadopsi model pemilihan yang lebih terstruktur ini, diharapkan konflik sosial dapat diminimalisir dan biaya penyelenggaraan pemilu menjadi lebih efisien. Transparansi dan kualitas demokrasi tetap terjaga, namun dengan beban sosial dan ekonomi yang lebih ringan bagi negara.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,286 kali

Baca Lainnya

Banjir di Rote Timur Sudah Ada Sebelum Pembangunan Tambak Garam, Dampak Positif Industri Didukung Masyarakat

19 Januari 2026 - 15:49 WITA

Bantuan CSR Pemprov NTT Dorong Pembangunan Gedung Ibadah di Rote Ndao

19 Januari 2026 - 12:56 WITA

TIDAK ADA MA’AF KAPOLRES ROTE NDAO AKBP MARDIONO TEGAS, TINDAK PENJUALAN BBM DI ATAS HARGA HET

18 Januari 2026 - 15:42 WITA

KAPOLRES ROTE NDAO AKBP MARDIONO TINDAK TEGAS, KABAG OPS TERJUN LANGSUNG CEK PENJUALAN BBM

18 Januari 2026 - 15:07 WITA

Polres Rote Ndao Cek Harga BBM di Pusat Kota, Tanggapi Keluhan Masyarakat

18 Januari 2026 - 12:59 WITA

TEGAS BUPATI PAULUS HENUK: BBM JANGAN JUAL DI ATAS HARGA HET, APARAT DIMINTA TINDAK HUKUM TEGAS

16 Januari 2026 - 13:39 WITA

Trending di Bali
error: Content is protected !!