Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu · 9 Jun 2023 16:12 WITA ·

Transfer DAU Normal, OPD Kaur Tak lagi Tersendat


Transfer DAU Normal, OPD Kaur Tak lagi Tersendat Perbesar

Sulutnews.com Kaur- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaur menggelar sosialisasi tentang rencana penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang di tentukan penggunaannya, bere tempat di aula lantai tiga Setda kaur, Kamis (08/06/2023).

Acara ini langsung dibuka secara langsung oleh Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM

Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM menyampaikan, rapat yang dilaksanakan hari ini untuk mengaskan kepada OPD terhadap beberapa item belanja yang bersumber dari dana DAU yang ditentukan, bulan Mei 2023 penyaluran/transfer dana DAU ke kabupaten belum sepenuhnya, ujar Sekda.

“Setiap bulan baru 23 Milyar ditransfer oleh pusat, sehingga pengajuan pencairan OPD sedikit tersendat, dan Alhamdulilah bulan ini bisa normal diangka 33 Milyar setiap bulan” jelas Sekda.

Sekda berharap seluruh OPD bisa sesegera mungkin melakukan penyerapan seluruh item belanja, sehingg anggaran yang sudah di plot bisa normal ditransfer ke pemerintah daerah baik itu melalui DAU yang ditentukan ataupun DAU yang tidak ditentukan, terangnya.

Sementara itu, Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Amir Mahmud, SE kepada awak media ini mengatakan, Dana Alokasi Umum tahun 2023 sebesar Rp 423 Milyar, dimana Rp. 287 Milyar merupakan DAU yang tidak ditentukan, penggunaan dan Rp 136 M DAU yang ditentukan penggunaanya, ujar Amir.

“untuk DAU tidak ditentukan masuk reguler setiap bulan Rp 23 M yang masuk pada akhir bulan, sedangkan untuk DAU yang ditentukan transfernya bertahap, tahap pertama 30 persen, tahap kedua 45 persen dan tahap ketiga 25 persen, dan Penyalurannya tergantung dari penyerapan dana yang ada di daerah” terang Amir.

Amir juga mengatakan, dengan masuknya DAU ke daerah, kegiatan di OPD yang selama ini belum bisa berjalan, maka sekarang ini sudah bisa dilakukan, tutup Amir. (Ipt)

 

Artikel ini telah dibaca 3,812 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Bernuansa Merah Putih, Ini Makna Logo Asosiasi Media Dan Jurnalis (AMJ)

30 Januari 2026 - 16:07 WITA

Trending di Bengkulu