Sulutnews.com Kaur- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaur menggelar sosialisasi tentang rencana penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang di tentukan penggunaannya, bere tempat di aula lantai tiga Setda kaur, Kamis (08/06/2023).
Acara ini langsung dibuka secara langsung oleh Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM
Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM menyampaikan, rapat yang dilaksanakan hari ini untuk mengaskan kepada OPD terhadap beberapa item belanja yang bersumber dari dana DAU yang ditentukan, bulan Mei 2023 penyaluran/transfer dana DAU ke kabupaten belum sepenuhnya, ujar Sekda.
“Setiap bulan baru 23 Milyar ditransfer oleh pusat, sehingga pengajuan pencairan OPD sedikit tersendat, dan Alhamdulilah bulan ini bisa normal diangka 33 Milyar setiap bulan” jelas Sekda.
Sekda berharap seluruh OPD bisa sesegera mungkin melakukan penyerapan seluruh item belanja, sehingg anggaran yang sudah di plot bisa normal ditransfer ke pemerintah daerah baik itu melalui DAU yang ditentukan ataupun DAU yang tidak ditentukan, terangnya.
Sementara itu, Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Amir Mahmud, SE kepada awak media ini mengatakan, Dana Alokasi Umum tahun 2023 sebesar Rp 423 Milyar, dimana Rp. 287 Milyar merupakan DAU yang tidak ditentukan, penggunaan dan Rp 136 M DAU yang ditentukan penggunaanya, ujar Amir.
“untuk DAU tidak ditentukan masuk reguler setiap bulan Rp 23 M yang masuk pada akhir bulan, sedangkan untuk DAU yang ditentukan transfernya bertahap, tahap pertama 30 persen, tahap kedua 45 persen dan tahap ketiga 25 persen, dan Penyalurannya tergantung dari penyerapan dana yang ada di daerah” terang Amir.
Amir juga mengatakan, dengan masuknya DAU ke daerah, kegiatan di OPD yang selama ini belum bisa berjalan, maka sekarang ini sudah bisa dilakukan, tutup Amir. (Ipt)







