Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 4 Mar 2023 10:18 WITA ·

Tipu Warga Janjikan Lipatgandakan Uang Pinjaman, Perempuan ini Diringkus Tim Resmob Polres Bitung


Tipu Warga Janjikan Lipatgandakan Uang Pinjaman, Perempuan ini Diringkus Tim Resmob Polres Bitung Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COMTIM Resmob Polres Bitung mengamankan seorang perempuan berinisial RD (61) yang diduga melakukan penipuan uang ratusan juta rupiah milik sepasang suami isteri, warga Aertembaga.

“Pelaku diamankan saat berada di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Tikala, Manado, pada hari Jumat (3/3/2023),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikonfirmasi  Media ini, Sabtu (4/3/2023) pagi.

Dugaan tindak pidana penipuan yang dialami sepasang suami isteri yaitu Donny dan Julien tersebut terjadi pada bulan Maret 2022, dimana modus pelaku adalah menjanjikan akan menggantikan uang pinjaman berlipat ganda kepada korban.

“Saat itu pelaku bersama 3 orang lainnya yang mengaku 1 orang bank dan 2 pemuka agama, datang ke rumah korban untuk meminjam uang, dengan alasan uang pinjaman itu akan digunakan untuk mencairkan dana yang lebih besar lagi di salah satu bank,” lanjutnya.

Korban yang percaya begitu saja kemudian memberikan uang tersebut kepada pelaku hingga mencapai ratusan juta rupiah, dan dibuatkan tanda terima uang di atas sebuah kertas kwitansi bermaterai Rp. 10 ribu.

“Mendapat iming-iming penggantian uang berlipat ganda dari pelaku, korban pun memberikan pinjaman hingga mencapai Rp. 163 juta,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun seiring waktu bergulir, janji pelaku untuk melunasi pinjaman kepada korban pun tidak terealisasi.

“Merasa telah ditipu pelaku, korban akhirnya melaporkan pelaku pada 9 Februari 2023 ke SPKT Polres Bitung,” katanya.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga masih ada beberapa warga lainnya yang menjadi korban penipuan oleh pelaku, namun belum melaporkan. Kasus ini masih terus didalami oleh Penyidik,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 319 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Menggelar Paripurna Mendengarkan LKPJ Gubernur YSK Tahun 2025

26 Maret 2026 - 20:30 WITA

Stela Marllina Runtuwene Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Sulut Bangun Infrastruktur Jalan

26 Maret 2026 - 10:01 WITA

DPRD Sulut Berikan Apresiasi Pemda Sulut Cepat Merespon Keluhan Warga Untuk Memperbaiki Jalan Rusak

25 Maret 2026 - 23:26 WITA

Resmi Albert Dano Dilantik Menjadi Kepala Sekolah SMA N 1 Lobalain, Bersama Ratusan Sesama Kepala Sekolah

25 Maret 2026 - 14:19 WITA

Merson Simbolon Resmi Mendaftar Calon Ketua PWI Sulut Masa Bakti 2026–2031

20 Maret 2026 - 22:07 WITA

Kuota Menipis, PELNI Imbau Masyarakat Segera Manfaatkan Diskon Tiket

20 Maret 2026 - 16:07 WITA

Trending di Bitung