Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 24 Jan 2023 14:44 WITA ·

Tim ROTR Polresta Manado Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor Beserta 6 Barang Bukti


Tim ROTR Polresta Manado Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor Beserta 6 Barang Bukti Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Manado dan Minahasa. Polisi menangkap 3 pelaku di 3 lokasi berbeda.

Dikonfirmasi Media ini, hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi pada Selasa (24/1/2023) sore.

“Tiga pria pelaku curanmor merupakan warga Kota Manado, ditangkap di 3 lokasi berbeda, pada hari Jumat (20/1/2023). YS (24) ditangkap di Desa Sea, sementara RP (25) ditangkap di Desa Tatelu Minut, dan DW (23) ditangkap di Jalan Pomurou Banjer,” terangnya.

Aksi meresahkan warga ini sempat dilaporkan beberapa warga yang merasa kehilangan sepeda motornya.

“Ada 3 laporan yang masuk terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor, ke SPKT Polresta Manado, yaitu kejadian pada Jumat (30/12/2022) di Desa Kalasey Satu, kejadian pada Selasa (3/1/2023) di Desa Tateli Dua dan kejadian para hari Kamis (5/1/2023) di Desa Tateli Satu. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan terungkap jika pelaku YS mengajak RP dan DW untuk melakukan pencurian di beberapa lokasi.

“Awalnya pelaku YS mengajak RP untuk melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kecamatan Mandolang Minahasa. Selanjutnya YS merekrut DW untuk melakukan hal yang sama di Tikala. Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan cara merusak kunci stang sepeda motor kemudian menyambungkan soket start engine,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya hasil curian tersebut mereka bawa dan jual di beberapa desa di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan

“Usai mencuri, sepeda motor dibawa oleh para pelaku dan dijual di wilayah Minahasa Selatan. Sedangkan uang hasil penjualan dipakai untuk berfoya-foya dan sebagian lagi diduga disetorkan kepada rekan mereka berinisial JM yang saat ini masih berada di dalam Lapas Papakelan Tondano,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Kantor Polresta Manado bersama 6 buah barang bukti sepeda motor. Pelaku YS dan RP merupakan residivis kasus curanmor dan curanik sedangkan DW baru pertama kali melakukan aksinya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pangdam XIII/Merdeka Sampaikan Selamat Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut

5 Maret 2026 - 23:08 WITA

Syukuran 1 Tahun Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay Kondusif dan Meriah

5 Maret 2026 - 23:08 WITA

Pdt Pierson Doringin Direktur Pemuda GMAHK UKIKT Bawakan Doa Syafaat Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut

5 Maret 2026 - 22:00 WITA

Setahun Kepemimpinan YSK – Victory. Ir Stevanus BAN Liow. MAP Beri Apresiasi, Kebijakan Pro Rakyat Jadi Ekselerasi Peningkatan Ekonomi di Bidang Ketahanan Pangan

5 Maret 2026 - 18:43 WITA

Louis Clark Schramm Apresiasi Setahun Kepemimpinan YSK Victory : Kebijakan Pro Rakyat Jadi Ekselerasi di Sektor Ekonomi

5 Maret 2026 - 11:22 WITA

Eldo Wongkar Kritik SKPD Lambat Realisasikan Pokir Anggota DPRD Sulut

4 Maret 2026 - 15:39 WITA

Trending di Manado