Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Boltim · 15 Mei 2024 22:03 WITA ·

Tim Gabungan Pemkab Boltim Temukan TKA Di Lokasi PETI Desa Buyat


Foto : Tampak TKA dan Alat berat Exavator saat berada di Lokasi tambang Perkebunan Mogoyunggum. Perbesar

Foto : Tampak TKA dan Alat berat Exavator saat berada di Lokasi tambang Perkebunan Mogoyunggum.

Boltim, Sulutnews.com – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menemukan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diduga ilegal saat melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Perkebunan Mogoyunggum, Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, pada Rabu 15 Mei 2024.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tiga TKA. Ketika diminta untuk menunjukkan dokumen mereka, ketiga TKA itu tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah yang mengizinkan mereka berada dan bekerja di wilayah Boltim.

Oleh karena itu, mereka langsung diamankan dan dibawa ke rumah Kepala Desa Buyat sebelum diserahkan kepada pihak Imigrasi Kota Kotamobagu.

“Kami akan menyerahkan mereka kepada pihak Imigrasi Kota Kotamobagu sebagai pihak yang berwenang menangani orang asing,”Jelas Camat Kotabunan, Idrus Paputungan.

Tak lama kemudian, pihak Kantor Imigrasi Kotamobagu tiba di lokasi dan langsung mengamankan tiga TKA tersebut untuk dibawa ke Kotamobagu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita lakukan pemeriksaan terkait dokumen mereka, dan langkah – langkah selanjutnya nanti akan kami informasikan,”Terang Roby Saputra, Kepala Seksi Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kotamobagu.

Diketahui, selain mengamankan TKA, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kecamatan Kotabunan, Koramil Kotabunan, dan Kepala Desa Buyat Bersatu, juga menemukan sejumlah alat berat berupa excavator yang sedang beraktivitas di wilayah Mogoyunggum dan Mopatu. Alat-alat berat tersebut diduga milik sejumlah pengusaha tambang ilegal yang beroperasi di kawasan itu. (Ayax)

Artikel ini telah dibaca 1,341 kali

Baca Lainnya

Berkah Ramadhan, Kapolres Golfried Bagi-bagi Sembako kepada Pengendara Bentor

4 Maret 2026 - 22:01 WITA

Bupati Oskar Manoppo, Hadiri Konsolidasi Pendidikan Dasar Dan Menengah Provinsi Sulut

27 Februari 2026 - 23:16 WITA

Pemkab Boltim Melaksanakan Sulaturahmi Dan Koordinasi Dengan BPN Sulut

26 Februari 2026 - 21:19 WITA

Mengadiri HLM, Bupati Oskar Manoppo, Tegaskan Boltim Mendukung Kebijakan Strategis

23 Februari 2026 - 20:24 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Trending di Adat Budaya