Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 25 Apr 2023 21:23 WITA ·

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Suku Cadang Alat Berat Diamankan Polres Bitung


Tiga Terduga Pelaku Pencurian Suku Cadang Alat Berat Diamankan Polres Bitung Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COM TIGA pria belasan tahun asal Kota Bitung diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian suku cadang alat berat merk caterpilar.

“Ketiganya berinisial AS (18), YD (19) dan OD (17). Mereka ditangkap di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, pada hari Senin (24/4/2023) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian.

Dijelaskannya, dari hasil interogasi, ketiga pria tersebut memiliki peran masing-masing. “Pria inisial AS dan YD merupakan pelaku utama pencurian, sedangkan pria inisial OD berperan sebagai pemantau situasi disaat kedua rekannya sedang mencuri,” lanjutnya.

Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang warga bernama Nur Uyun Jamaludin, pada tanggal 8 April 2023, di rumahnya.

“Saat itu suku cadang milik korban diletakkan di teras rumahnya, antara lain roda gila flywhel, dinamo star, dan branstop. Tanpa korban ketahui, barang-barang tersebut sudah raib diambil oleh orang yang tidak ia kenal,” kata Kombes Pol Iis Kristian, Selasa (25/4) sore.

Lanjut, berdasarkan laporan korban pada tanggal 9 April 2023, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para terduga pelaku.

“Saat ditangkap, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian suku cadang. Namun khusus untuk suku cadang branstop, para pelaku mengaku bukan mereka yang mengambilnya,” lanjutnya.

Mereka juga mengaku barang yang mereka curi dijual kepada seorang pembeli dan penampung besi tua.

“Ketiga pelaku juga mengaku uang hasil penjualan barang curian, dibelikan minuman beralkohol,” katanya.

Atas kehilangan 3 suku cadang tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp. 50 juta.

“Ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sebuah dinamo star. Sedangkan sebuah roda gila flywhel G 18 merk caterpilar masih berada di tangan pembeli yang sedang berada di Gorontalo. Dan untuk kehilangan branstop sementara proses penyidikan polisi,” pungkas Kombes Pol Iis Kristian.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,234 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mudik Lebaran 2026, Tiket Diskon PELNI Tembus 467 Ribu Penumpang

5 April 2026 - 15:30 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

‎Wali Kota Hengky Honandar Dampingi BNPB Tinjau Lokasi Gempa, Pastikan Penanganan Cepat

3 April 2026 - 18:33 WITA

Kepolisian RI : Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:53 WITA

Serap Aspirasi Warga Ternate Tanjung, Roike Anter Dapati Banjir, BPJS dan Sertifikat Bermasalah

3 April 2026 - 06:29 WITA

TPK Bitung dan TPK Ternate Kembali Beroperasi Pasca Gempa Bumi 7,6 SR

2 April 2026 - 23:51 WITA

Trending di Bitung