KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi menandatangani kontrak tiga paket pekerjaan jasa konstruksi bidang Bina Marga Tahun Anggaran 2026, Kamis 26 Maret 2026.
Tiga paket pekerjaan tersebut meliputi rekonstruksi Jalan Ibolian, pemeliharaan rutin jalan yang tersebar di sejumlah titik, serta pemeliharaan berkala Jalan Zakaria Imban. Seluruh proyek ini bersumber dari APBD dengan total nilai anggaran lebih dari Rp5,5 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan ST, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Haris Momintan, ST menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak ini menjadi titik awal pelaksanaan kegiatan fisik infrastruktur jalan di daerah tersebut.
“Penandatanganan ini menandai dimulainya peningkatan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian. Ini merupakan prioritas pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan jalan yang mantap dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kepada seluruh penyedia jasa konstruksi agar melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, serta mengutamakan kualitas.
“Kami ingatkan kontraktor untuk bekerja profesional agar tidak terjadi kerusakan dini, terutama pada masa pemeliharaan,” tegas dia.
Selain itu, Dinas PUPR turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi ketidaknyamanan selama proses pekerjaan berlangsung. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proyek.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan mengawasi agar hasil pembangunan optimal dan dapat dinikmati bersama,” tutupnya.







