Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Minahasa · 9 Jan 2023 04:23 WITA ·

THL dan ASN Minahasa Wajib Sebarkan Informasi Progam Pemda di Medsos


THL dan ASN Minahasa Wajib Sebarkan Informasi Progam Pemda di Medsos Perbesar

Minahasa,Sulutnews.com– Untuk menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, tentang pemberitahuan penyebaran informasi melalui media sosial (Medsos). Maka, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemkab Minahasa wajib memiliki akun Medsos.

Hal tersebut, untuk mendukung program pemerintah daerah dalam penyebaran informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pemerintahan, pembagunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan di lingkup Pemkab Minahasa.

“Jadi, setiap ASN dan THL wajib ada akun media sosial berupa facebook, instagram, tiktok dan media sosial lainnya. Kemudian, setiap ASN dan THL wajib memberikan like, share dan komen yang positif setiap postingan terkait program pemerintah daerah oleh bupati, wakil bupati serta akun media sosial lainnya yang resmi milik Pemkab Minahasa,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa, Maya Kainde SH MAP, Jumat (16/12/22) siang tadi.

Lanjut Kainde, selain surat edaran yang diterbitkan Pemkab Minahasa. Hal ini juga untuk menindak lanjuti Undang-undang keterbukaan informasi komunikasi publik.

“Diingatkan kembali bahwa semua ASN dan THL harus aktif dalam media sosial. Terutama menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait program Pemkab Minahasa dibawa kepemimpinan Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokambey SSi MM,” pesan Kainde.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap program kegiatan Pemkab Minahasa, dapat dilihat melalui postingan lewat akun resmi milik bupati dan wakil bupati.

“Selain media massa yang bekerjasama dengan Pemkab Minahasa, masyarakat juga bisa melihat kegiatan-kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa lewat akun-akun resmi tersebut,” tandas Kainde.  (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,025 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Diduga Uang MBG Lima Bulan Di gelapkan dengan Alasan Dapur di Perbaiki, 9 Sekolah di Kota Ba’a Tak Terima Makanan MBG

27 Januari 2026 - 07:20 WITA

Bupati Minahasa Robby Dondokambey Hadir HUT ke-166 Desa Kamangta dan Resmikan Jalan 600 Meter Serta Kantor Desa

25 Januari 2026 - 23:21 WITA

Trending di Minahasa