MANADO, Sulutnews.com – Jaring Aspirasi Masyarakat (Reses I tahun 2023) yang dilaksanakan Anggota DPRD Sulut Arthur Anthonius Kotambunan di sejumlah Kelurahan yang ada di Kota Manado, mendapatkan berbagai masukan yang disampaikan oleh Masyarakat. Mulai dari perbaikan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, juga terkait kebijakan Walikota Manado terkait pemanfaatan dana kelurahan yang sementara dilaksanakan mendapat keluhkan.
“Program pembangunan melalui kebijakan strategis yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Manado, dibawah kepemimpinan AA-RS sangat terlihat ada perkembangan dan ini patut diapresiasi, meskipun masih ada aspirasi yang sudah disampaikan namum belum direalisasikan,” ungkap warga saat menyampaikan aspirasi kepada Aleg DPRD Sulut AK7.
Pada giat yang digelar beberapa waktu lalu tersebut mendapatkan perhatian warga disejumlah kelurahan diantaranya Kelurahan Ranotana Weru, Tikala Baru dan Kelurahan Perkamil dimana tokoh masyarakat setempat menyatakan ada beberapa yang menjadi aspirasi dan sidah disampaikan namun belum direalisasikan, ini terjadi akibat pengelolaan dana pembangunan lingkungan ditunjuk pihak ke tiga sebagai pelaksana.” Mungkin sikap hati-hati dan dapat dikelolah profesional menjadi alasan menunjuk pihak ke tiga untuk mengelolah dana pembangunan kelurahan, tapi harusnya anggaran pembangunan Kelurahan sebaiknya dikelolah oleh Pemerintah Kelurahan karena mereka yang memahami dan mengetahui prioritas apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkap salah satu Tokoh Masyarakat.
Contoh aspirasi warga yang berharap adanya pembuatan tanggul penahan tanah diarea tebing di Kelurahan Kairagi Satu Kecamatan Mapanget, ruas jalan Manado – Bitung terjadi longsor namun belum diperbaiki.” Jangan tunggu terjadi longsor lagi sehingga menyebabkan banyak kerugian masyarakat,” ungkap warga setempat menyampaikan aspirasinya yang belum direalisasikan.
Akibat pelaksanaan pembangunan kelurahan dilaksanakan oleh pihak ketiga, faktanya ada banyak yang dikerjakan tidak sesuai peruntukan, bahkan lebih fatal lagi realisasi pembangunan tidsk tepat sasaran.” Yang penting so melakukan pembangunan kong merealisasikan anggaran, meskipun apa yang dibangun tidak sesuai kebutuhan warga setempat,” ungkap Warga.
Dengan kondisi tersebut, Tokoh Masyarakat berharap untuk alokasi Anggaran Pembangunan Kelurahan pada APBD 2023 dapat dikelolah langsung oleh pihak kelurahan.” Apa bedanya dengan Dana Desa yang dikelolah langsung oleh pemerintah desa dan hampir seratus persen pelaksanaannya sukses bahkan pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas TokMas setemoat.(josh tinungki)







