
Bolmut, Sulutnews.com – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Rabu (5/3/2025).
Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa, 4 Februari 2025 di Hall Dewan Pers.
Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers: Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring) .
Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring.
Pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2029 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.
Ninik Rahayu atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik.
BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat).
Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:
Dari unsur wartawan:
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Muhammad Jazuli
Dari unsur pimpinan perusahaan pers:
1. Dahlan Dahi
2. Totok Suryanto
3. Yogi Hadi Ismanto
Dari unsur tokoh masyarakat:
1. Komaruddin Hidayat
2. M Busyro Muqoddas
3. Rosarita Niken Widiastuti
Selanjutnya nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.
Proses pemilihan anggota Dewan Pers ini merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi dan integritas Dewan Pers dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Dewan Pers memegang peran yang krusial dalam mengatur, mengawasi, serta mengembangkan sistem pers di Indonesia, terutama di era digital yang semakin berkembang pesat.
Dalam rangka mendapatkan dukungan lebih lanjut, Dewan Pers juga diharapkan dapat memiliki suara dalam regulasi yang mengatur media, baik media konvensional maupun media digital.
Hal ini penting untuk menjamin keberlangsungan dan kualitas informasi yang diterima publik, serta menjaga keharmonisan dalam dunia pers di Indonesia.
Dengan terpilihnya anggota baru ini, diharapkan Dewan Pers dapat lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan tantangan yang dihadapi industri media.
Langkah ini juga menjadi harapan bagi peningkatan kualitas berita yang berintegritas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025. *** GG





