Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 22 Mar 2024 04:15 WITA ·

Terkait Keluhan Penjual Aliran Listrik Di Alun Alun Boki Hontinimbang,Ini Penjelasan Kepala BPKD Kotamobagu


Terkait Keluhan Penjual Aliran Listrik Di Alun Alun Boki Hontinimbang,Ini Penjelasan Kepala BPKD Kotamobagu Perbesar

 SN.com,Kotamobagu-Terkait dengan keluhan para pelaku UMKM yang saat ini menempati Alun Alun  Boki Hontibang Kota kotamobagu terkait  Fasilitas aliran Listri yang ada di lokasi tersebut, dimana lewat Media Sosial (Medsos) salah satu akun menyebutkan tidak ada lagi penyediaan aliran Listrik yang ada di lokasi tersebut langsung mendapat tanggapan dari Kepala Badan Pengelolaan Keungan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus. Menurutnya  penyediaan Aliran Listri di Alun Alun  Boki Hontinimbang  hanya untuk penerangan jalan dan lapangan.” Itu pun, untuk saat ini peneranganya belum ada anggaran yang di siapkan oleh Pemkot Kotamobagu, namun, ada  anggran kami alihkan untuk aliran Listrik penerangan alun alun lapangan boki Hotinimbang ini.” Ujar Pra.  Jum’at (22/3/2024)

Sementara lanjut Sugiarto, aliran Listrik yang di gunakan di tempat ini, hanya untuk penerangan jalan,tidak  di gunakan untuk fasilitas untuk para penjual. “ Nah untuk fasilitas aliran Listrik yang akan di guanaka oleh para penjual di lokasi itu, nantinya ada Perturan daerah (Perda), dan ada penarikan Retribusi untuk para penjual .Namun, untuk tahap awal ini, bagi para penjual yang akan mengunakan aliran Listrik masi di bijaksanai lewat aliran Listrik penerangan Jalan. Walupun memang  konswekensi yang diterima oleh pemerinta terjadi pembengkakan biaya .” Ungkap Pra.

Nanti sesuda Lebaran  lanjut Pra, akan  ada sosialisasi yang akan di sampiakan kepada para  penjual di Alun Alun tersebut terkait besaran Retribusi yang akan di Tarik oleh Pemerinta. Namun, di Perda tersebut juga  yang akan di taraik retribusinya  pada penngunaan lahannya karena itu milik pemkot, dan itu fasiltas yang diberikan  buakan pada fasilitas lainya sperti aliran Listrik, nah dengan adanya informasi ini, bagian dari sosialisasi nantinya ada penyampaian secara tertulis ke para pedangan. “ Tandasnya.

Penulis:Iwan Mokodompi

 

Artikel ini telah dibaca 1,357 kali

Baca Lainnya

Kapolres Kotamobagu : Kedisiplinan, Fondasi Utama dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian

30 Maret 2026 - 18:44 WITA

Pemkot Kotamobagu melalui DLH dan Satpol PP Bersikan Tumpukan Sampah Pasca Lebaran

25 Maret 2026 - 20:08 WITA

Berkah Ramadhan, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Henny Kaseger Bagi-bagi Sembako

20 Maret 2026 - 09:17 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Dampingi Tim Wasops Pastikan Oprasi Ketupat Berjalan Optimal

19 Maret 2026 - 22:40 WITA

Sinergi dengan Kejaksaan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar

17 Maret 2026 - 10:01 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Trending di Kotamobagu