Rote Ndao,Sulutnews.com – Rapat dengar pendapat (RDP) antara Inspektorat Kabupaten Rote Ndao dan Komisi I DPRD Rote Ndao pada Senin, 21 Juli 2025, mengungkap temuan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2023-2024 yang mencapai angka fantastis. Dari 42 desa yang diaudit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 2.276.606.956,84. Jumlah ini merupakan akumulasi dari penyelewengan di berbagai desa di Rote Ndao.
Meskipun tiga desa, Dalek Esa (Rp 59.211.275), Lakamola (Rp 8.670.000), dan Oelunggu (Rp 8.120.000), telah mengembalikan sebagian dana, masih terdapat Rp 2.202.606.681,84 yang belum dikembalikan. Rincian penyelewengan di masing-masing desa tersebar di berbagai kecamatan, antara lain:
Kecamatan Rote Timur: Faifua (Rp 1.123.315.099,93), Mukekuku (Rp 2.912.316), Lakamola (Rp 31.802.229)
Kecamatan Rote Barat Daya: Sakubatun (Rp 206.858.218,50), Batutua (Rp 24.128.560,44), Landu (Rp 9.698.783,65), Sanggandolu (dalam proses penyelesaian), Oebou (dalam proses penyelesaian)
Kecamatan Rote Tengah: Lidamanu (Rp 8.899.200), Nggodimeda (Rp 3.122.475)
Kecamatan Rote Selatan: Daleholu (Rp 3.525.971), Tebole (Rp 8.160.000), Inaoe (Rp 6.785.540)
Kecamatan Landu Leko: Lifuleo (Rp 1.389.578), Daeurendale (Rp 958.453), Sotimori (Rp 285.521,26), Bolatena (dalam proses)
Kecamatan Rote Barat: Boa (Rp 81.088.151,79), Nembrala (Rp 34.992.355), Sedeoen (Rp 1.670.730), Oenitas (dalam proses)
Kecamatan Pantai Baru: Keoen (Rp 47.912.786), Lenupetu (Rp 2.656.500), Oebou (Rp 31.025.705)
Kecamatan Ndao Nuse: Ndao Nuse (Rp 1.282.885,25), Mbiu Lombo (Rp 3.340.690), Nuse (Rp 21.454.913)
Kecamatan Rote Barat Laut: Oetutulu (Rp 6.875.855,86), Tualima (Rp 12.663.107,80), Netenaen (Rp 3.641.973), Saindule (Rp 44.212.558,06)
Kecamatan Lobalain: Kuli (Rp 3.124.529,95), Suelain (Rp 89.811.492,04), Kuli Aisele (Rp 90.487.172,54), Kolobolon (Rp 155.962.823,11), Tuanatuk (Rp 31.232.532,54)
Kecamatan Loaholu: Oelua (Rp 4.907.580), Boni (Rp 13.002.409), Balaoli (Rp 636.999,40), Lidor (Rp 39.876.916)
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Rote Ndao, Mesak Lonak, dan dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan penyelewengan dana desa di Kabupaten Rote Ndao. Proses hukum dan pengembalian kerugian negara masih terus berlanjut.
Reporter: Dance Henukh






