Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 14 Nov 2024 08:10 WITA ·

Steffan S Linu : Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 Bawaslu Sulut Tidak Diam dan Tertutup


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Menyikapi banyaknya laporan kasus dugaan pelanggaran Pemilukada 2024 di Sulawesi Utara Steffen Linu selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Steffan S Linu mengatakan, Dalam proses penanganan dugaan pelanggaran Bawaslu tidak diam maupun tertutup kepada publik, namun setiap informasi yang hendak disampaikan harus secara komprehensif dan sesuai aturan. Karena Bawaslu tidak bisa berasumsi mengingat proses penindakan dugaan pelanggaran, berkaitan dengan hukum.

“Kami tidak bisa asal memberikan informasi karena ada yang namanya asas praduga tak bersalah. Setiap proses yang dilakukan dalam penanganan pelanggaran ada aturan yang meningkat,” kata Steffan saat memberikan keterangan Pers di Kantor Bawaslu Sulut Rabu (13/11/2024) malam.

Juga disampaikannya, saat ini Bawaslu tidak diam. Tetapi sementara melakukan pendalaman dan investigasi temuan kasus dugaan pelanggaran Pemilukada termasuk laporan yang disampaikan ke Bawaslu baik Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten dan Kota.” Prinsipnya Bawaslu tidak diam namun dalam penyampaian informasi Bawaslu berprinsip harus komprehensif karena berimplikasi hukum harus sesuai ketentuan didalamnya tidak ada asumsi dan prediktif belakang. Karena prosedur yang dilaksanakan ada aturan yang mengatur sehingga tidak serta merta proses penangan pelanggaran langsung di publish,”tambah Steffan.

Terkait pelaksanaan tugas berkaitan dgn penanganan pelanggaran yg dilakukan oleh Bawaslu Sulut dan Bawaslu Kabupaten dan Kota akan terus berproses sambil terus melakukan pengawasan tahapan Pilkada yang sementara berlangsung.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,228 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Tompasobaru dan Kapolsek Tumpaan  

12 Maret 2026 - 20:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi Utara, Tambah 351.120 Tabung

12 Maret 2026 - 18:59 WITA

Menjelajahi Kawasan Favorit Pejalan Kaki di Kota Manado

12 Maret 2026 - 09:55 WITA

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa Minta Empat Kepsek SMP Yang Baru Harus Tingkatkan Kualitas Memimpin dan Mengelola Dana BOS

12 Maret 2026 - 09:44 WITA

Pemkab Boltim, Menerima Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Sulut

11 Maret 2026 - 23:58 WITA

Riva Rori Resmi Menjabat Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Manado

11 Maret 2026 - 23:34 WITA

Trending di Manado