Bolmong Utara, Sulutnews.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Moh. Aditya Pontoh, S.IP memimpin Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah yang dirangkai dengan Penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPKPD, Rabu (26/05/2025).
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar seluruh elemen Pemerintah Dalam mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang merupakan bagian penting dalam kemandirian pembiayaan pelayanan publik di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara serta peningkatan penggunaan kanal non tunai dalam rangka Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya Wakil Bupati menegaskan bahwa terdapat Pajak Daerah yang harus segera dipungut oleh Pemerintah Daerah tahun ini karena potensinya sudah ada yaitu Pajak Air Tanah Dan Pajak Sarang Burung Walet serta Pajak Daerah lainnya yang harus terus dioptimalisasi oleh Pemerintah Daerah.
“Bagi warga Bolmong Utara yang memiliki properti, usaha burung walet saatnya mempersiapkan dananya, karena Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2025 telah resmi diterbitkan dan telah diserahkan ke Sangadi dan Lurah,” ujar Wabup Aditya Pontoh.
Bagi warga Wajib Pajak untuk segera mengecek dan membayar PBB tepat waktu agar terhindar dari sanksi keterlambatan sebelum jatuh tempo 31 November 2025.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, Plt. Kepala BPKPD, para Kepala OPD Pemungut Retribusi Daerah, Para Camat, Sangadi Dan Lurah se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Pimpinan Bank Sulutgo Cabang Boroko. *** GG







