SPPG Sibarut yang ditutup oleh pengelola
Sitaro.sulutnews.com – Penutupan mendadak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Siau Barat Utara (Sibarut) memicu keprihatinan luas. Sedikitnya 400 lebih siswa sekolah yang tersebar di wilayah Sibarut, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), kini terancam kehilangan akses layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini sangat dinantikan.
Penutupan SPPG tersebut diduga dipicu oleh persoalan internal, yakni ketidakharmonisan hubungan antara Kepala SPPG dan Mitra, khususnya terkait koordinasi dan kewenangan dalam pengelolaan operasional.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 18/12/2025 di gudang yang kini dimanfaatkan sebagai tempat tinggal, Jhon Damar, selaku Mitra SPPG Sibarut, mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penutupan SPPG.
“Saya hanya diberi tahu oleh Kepala SPPG bahwa SPPG sudah ditutup. Tidak ada penjelasan apa pun. Padahal kalau ada masalah, seharusnya bisa dikomunikasikan dengan saya sebagai mitra,” ungkap Jhon.
Menurutnya, selama ini Kepala SPPG enggan berkoordinasi terkait pengelolaan SPPG, meski dalam juknis telah diatur bahwa pengelola dan mitra wajib saling berkoordinasi demi keselarasan pelayanan kepada penerima manfaat.
Jhon juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan, bahkan masukan yang ia berikan kerap diabaikan.
“Saya mengalami kerugian materi akibat penutupan ini. Padahal pembagian tugas, peran, dan tanggung jawab antara yayasan, pemilik fasilitas atau mitra, dan Kepala SPPG sudah jelas diatur dalam Juknis,” tegasnya.
Dampak penutupan ini sangat dirasakan oleh dunia pendidikan. Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Satu Atap Sibarut, Disye Monareh, mengungkapkan, 46 siswa di sekolahnya sangat menantikan penyaluran MBG.
“Anak-anak berharap program ini terus berjalan. Kami juga menerima surat dari SPPG Sibarut tentang penutupan, tapi tidak ada alasan yang jelas dicantumkan,” katanya.
Sementara itu, dari pihak yayasan, narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, pernah ada rapat di Kota Manado bersama Koordinator Wilayah dan perwakilan SPPG Sitaro. Dalam rapat tersebut, disebutkan bahwa mitra tidak memiliki kewenangan mengatur Kepala SPPG.
“hasilnya, semua staf harus mengikuti perintah Kepala. Jika mitra dan tim kerja tidak patuh, dapur siap ditutup. Penutupan dapur hanya atas perintah Kepala,” ungkapnya.
Namun, pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan juknis yang berlaku. Dalam juknis ditegaskan, pembagian peran antara Yayasan, Pemilik Fasilitas atau Mitra, dan Kepala SPPG telah diatur secara jelas. Setiap proses operasional SPPG wajib dilakukan melalui koordinasi antara Mitra dan Kepala SPPG, sehingga tidak boleh ada pihak yang mengambil keputusan secara sepihak.
Apabila mekanisme check and balance tidak berjalan, maka SPPG dinilai belum siap beroperasi. Oleh karena itu, Kepala SPPG dan Mitra wajib membangun sinergi, koordinasi, dan integrasi agar seluruh mekanisme berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Sibarut, Vilanty Salindeho belum berhasil dikonfirmasi, sedangkan, Koordinator Kepala SPPG Wilayah Sitaro, Oslan Sarimbangun, belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan sedang sibuk dan akan menghubungi kembali. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada panggilan atau klarifikasi lanjutan.

Surat pemberitahuan kepada penerima manfaat bahwa SPPG Sibarut belum bisa melakukan kegiatan operasional
Penutupan SPPG Sibarut ini menyisakan tanda tanya besar: siapa yang bertanggung jawab atas terhentinya layanan gizi bagi ratusan siswa? Publik kini menunggu kejelasan dari pihak terkait agar program strategis nasional tersebut tidak menjadi korban konflik internal pengelola.





