MANADO, Sulutnews.com – Gelombang perubahan status kepesertaan BPJS PBI di awal tahun 2026, dimana masyarakat mendapati kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka tiba-tiba tidak bisa digunakan saat berobat, dipertanyakan oleh Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Runtuwene. Kepada wartawan, Senin (09/2/2026), Felly menyatakan Komisi IX DPR RI punya sikap akan berkoordinasi dengan komisi VIII memanggil hearing mitra kerjanya yakni Kementrian Sosial, BPS dan Mendagri untuk membicarakan apa yang sebenarnya terjadi
“ DPR telah menandatangani tambahan anggaran Rp 10 Triliun dari Rp 46 Triliun untuk PBI dan selisih iuran dari tahun 2025, dan ketika tiba tiba seperti ini ada apa dengan mentri kesehatan,” ungkap Felly.
Terkait data masyarakat miskin, Srikandi Partai Nasdem ini mengatakan akan memanggil Kementrian Sosial untuk menjelaskan kenapa tiba tiba masyarakat tidak bisa menggunakan kartu JKN mereka.Ini ada apa.” Sebagaimana yang disampaikan Pak Presiden bahwa bagi masyarakat miskin yang tindak sanggup membayar akan dimasukan sebagai penerima bantuan iyuran dan anggaranya sudah disiapkan, makanya kami kaget dengan perubahan status kepesertaan BPJS PBI. kami akan berkoorsinasi dengan komisi VIII. Yang pasti DPR-RI akan mempertanyakan masalah ini karena BPJS PBI sangat dibutuhkan masyarakat miskin,”tegas Felly.
Sekali lagi, kami akan membela kepentingan rakyat lecil, sambil mengingatkan kepada seluruh Rumah sakit agar tetap melayani pasien yang BPJS PBI yang sempat dinonaktifkan. (josh tinungki)





