Bolmong Utara, Sulutnews.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. memimpin apel perdana pasca libur dan cuti bersama Natal 2025 dan tahun baru 2026, bertempat di halaman kantor bupati. Senin (5/1/2026)
Dalam apel tersebut, dilakukan menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sebagai bentuk pengakuan resmi atas kekayaan budaya daerah, sertifikat tersebut diserahkan oleh bupati kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmong Utara.

Penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI kepada Sekretaris Dinas Pendidikan & Kebudayaan Bolmong Utara.
Diawal sambutannya, Bupati Bolmong Utara menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhumah Amnah Lasama, mantan guru di SMA N 1 Bolangitang dan almarhum Taufik Angkareda, S.IP., Sangadi Desa Wakat. Bupati mengajak seluruh peserta apel untuk bersama-sama mengirimkan doa agar almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada saudara-saudara yang beragama Nasrani, serta Selamat Tahun Baru 2026.
Tahun ini memiliki arti penting karena merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bolmong Utara Tahun 2025–2029.
“Oleh karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah, camat, hingga pemerintah desa wajib memahami bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan harus sejalan dengan arah kebijakan RPJMD, bukan berjalan sendiri-sendiri, apalagi bersifat sektoral dan tidak terintegrasi,” ungkap Sirajudin Lasena.
Ditegaskan lagi kepada seluruh organisasi perangkat daerah untuk mengutamakan program dan kegiatan prioritas yang secara langsung mendukung pencapaian target RPJMD;
Pertama, mengurangi belanja yang bersifat seremonial, administratif berlebihan, dan tidak memberikan nilai tambah yang signifikan;
Kedua, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah; serta mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Kepada para camat dan sangadi beserta seluruh perangkat desa, Bupati Sirajudin Lasena mengingatkan kembali bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah.
“Keberhasilan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelayanan di tingkat kecamatan dan desa.”
“Pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa diharapkan mampu hadir sebagai solusi, mendorong partisipasi aktif masyarakat, serta mengembangkan potensi lokal secara produktif dan berkelanjutan.”
Turut hadir Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP, Ketua TP-PKK Ening Sutrisni Lasena Adam, S.ST, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, camat, kepala sekolah, para sangadi, aparat desa, serta ASN. *** GG















