Manado,Sulutnews.com – Setiap sekolah dapat menerbitkan surat keterangan (suket) dalam rangka ijin kepada murid berbakat yang di masa tertentu menjalani pertandingan dan kejuaraan semisal olahraga untuk tingkat daerah maupun nasional seperti di Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) atau Pekan Olahraga Nasional disingkat PON pada saat jam sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara Vicky Pangkerego,SPd,MPd mengatakan pihaknya memberi dukungan kepada murid yang berbakat olahraga asalkan itu mereka sudah dapat suket yang diperlukan dari pihak sekolah.
“Asalkan mendapat ijin dari sekolah, tidak ada masalah. Setiap murid berbakat yang telah digembleng di sekolah dan kemudian mereka memutuskan menekuni kariernya, maka sekolah dapat memberi ijin sementara” kata Vicky Pangkerego,SPd,MPd menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya di Manado, Senin (15/9).
Ia menambahkan bahwa, suket yang dimaksud juga dapat direkomendasikan pihak dinas cabang diknas yang ada di kota/ kabupaten, dimana gedung sekolah si atlit berada di wilayah tugas.
“Soal itu teman-teman pers silahkan saja mampir di dinas cabang dimana gedung sekolah dan atlit itu bersekolah” tambahnya.
Ditambahkan lagi surat keterangan tersebut memang sangat diperlukan untuk menerangkan bahwa atlit yang menjalani pertandingan ataupun pelatihan adalah benar merupakan siswa sekolah SMK. (*/Yayuk)





