Tahuna, Sulutnews.com – Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini memasuki babak baru dalam catatan sejarah. Kamis, (20/02/2025) Kabupaten inang dari Kabupaten Kepulauan Talaud dan Sitaro ini di pimpin Bupati dan Wakil Bupati definitif.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan di istana Negara di Jakarta, bersama ratusan kepala daerah dari seluruh penjuru Indonesia.
Michael Thungari sebagai Bupati dan Tendris Bulahari sebagai Wakil Bupati, periode 2025-2030. Keduanya masih tergolong muda namun berhasil memenangkan pertarungan pada 27 November 2024 silam di pentas Pilkada serentak.
Dua pentolan lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe itu, memantapkan langkah untuk maju di pertarungan para raja, sebagai pemimpin tertinggi di tanah Tampungang Lawo.
Perjuangan yang tak mudah, namun nasib dan takdir berkata lain merekalah sebagai pemenang dari tiga paslon pesaing.
Euforia kemenangan semakin lengkap dengan di lantiknya dua putera terbaik Sangihe ini.
Namun dibalik semuanya itu, sebenarnya kedua pemimpin muda itu baru memasuki lembaran baru yang sebenarnya lembaran itu sudah di penuhi catatan buram dan coretan. Catatan itu berupa berbagai pekerjaan rumah (PR) yang tidak sedikit juga begitu rumit dan kompleks.
Bermodalkan pengalaman satu periode di DPRD, kedua pemimpin muda ini harus menghadapi kenyataan yang begitu pelik yang akan menguras energi maupun emosi.
Mereka dituntut untuk menyelesaikan PR peninggalan pemimpin-pemimpin sebelumnya, persoalan yang menumpuk, mau tidak mau harus di selesaikan.
Lalu PR apa saja menanti kedua pemimpin muda itu.
1. Tata Kelola Birokrasi
Persoalan birokrasi menjadi tantangan tersendiri, mereka harus mampu mengubah paradigma dan kebiasaan yang telah mentradisi di lingkungan birokrasi. Mulai dari kebiasaan cari muka, perselingkuhan, tindakan amoral (pelecehan seksual) sampai pada tingkat perceraian.
Tak hanya itu, kebiasaan korup, malas ke kantor, keluyuran di jam kerja, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dan keluarga, bahkan abai dengan pelayanan kepada masyarakat.
Penempatan pejabat sesuai disiplin ilmu salah satu langkah bijak untuk mengurai benang khusuk, yang kadang demi kepentingan politik pejabat di tempatkan tidak sesuai portofolionya.
Mengevaluasi kinerja dari semua jenjang Eselon dan menetapkan passing grade sehingga ada barometer untuk mengikuti dan menguji tingkat capaian kerja atau outputnya.
2. Kerusakan Lingkungan
Sejak kedua pemimpin muda ini di DPRD, telah mengikuti bagaimana perkembangan masifnya perusakan lingkungan yang terjadi di Sangihe. Kini keduanya diperhadapkan dengan keputusan yang dilematis.
Kerusakan lingkungan dengan ketidak pastian hukum sebagai tantangan, lagipula kewenangan pengelolaan pertambangan tidak lagi tanggung jawab Kabupaten melainkan Provinsi, disisi lain desakan politik tetap mengarah ke pemimpin di Sangihe.
Langkah dan strategi yang akan di ambil keduanya memiliki resiko politis dan gejolak sosial serta ekonomi, di sementara isu lingkungan menjadi pemantik untuk pressure ketegasan dan langkah yang harus di eksekusi.
Ketika mereka memilih membiarkan perusakan lingkungan berlangsung sudah pasti akan berhadapan dengan para aktivis lingkungan hidup, seandainya pun mengambil tindakan konsekuensi politik pun ada di depan mata, antara melawan arus atau memegang teguh prinsip dan idealisme.
Bagaikan makan buah simalakama, kedua pemimpin muda ini harus menempatkan kebijakan yang terbaik untuk persoalan lingkungan hidup di Sangihe.
3. Kasus Korupsi
Apakah keduanya akan mengikuti jejak Presiden Prabowo di 100 hari kerja. Diaman fokus pemberantasan Korupsi menjadi isu sentral.
Harapan pemberantasan korupsi itu memang idaman di masyarakat Sangihe, mulai dari pengelolaan dana Desa hingga di tingkat OPD, berbagai kasus menjadi perbincangan hangat namun seakan korupsi di Sangihe adalah mainan dan sanjungan, hanya segelintir kasus bisa mencapai meja hijau.
Itupun kasus kecil-kecilan, kasus besar seperti pengadaan KM Tampungang Lawo dugaan mark up nya gila-gilaan, Kolam renang Kolongan Beha, Latsar di BKD, buletin fiktif, dana hibah, belum lagi proyek-proyek mubazir menjadi pemandangan lumrah serta kasus lainnya.
Tugas pengawasan melekat erat di Wakil Bupati, hal ini mendorong harapan baru agar Wakil Bupati muda, mampu menujukan tajinya. Tentu pernah menjadi bagian legislatif dengan fungsi pengawasannya, itu menjadi penambah dedikasi untuk mengemban tugas pengawasan ini.
Demikian pula dengan Bupati, harus tegas dalam mengambil keputusan dan bersikap tatkala ada oknum pejabat bahkan kepala desa terlibat kasus korupsi agar penegakan hukum di tempatkan terdepan agar semangat pemberantasan Korupsi di Sangihe kembali bergeliat.
4. Sangihe Gelap
Istilah ini sebagai penggambaran kondisi listrik di Kabupaten Kepulauan Sangihe, memang pulau Sangihe hampir semua wilayah teraliri listrik akan tetapi, pemadaman listrik menjadi fenomena klasik dari tahun ke tahun.
Bukan hanya soal pemadaman listrik, namun pemerataan listrik di Kabupaten Sangihe belum 100 persen, dimana masih ada pulau-pulau yang belum menikmati kemerdekaan dari gelapnya malam karena listrik hanyalah program semata. Kalaupun ada infrastruktur listik berupa tiang, kabel dan gardu tapi listriknya tidak tersedia seperti di kecamatan Tatoareng.
Tantangan tersendiri bagi pemimpin muda ini khusus di Kecamatan Tatoareng di pualu Kahakitang sebagai Ibukota kecamatan, bertahun-tahun masyarakat di wilayah ini berkelut dengan listrik.
Sebagai solusi Pemerintah kampung mengadakan listrik kampung, namun bayarannya membebani muali dari Rp 25.000 hingga Rp 40.000, tak sampai disitu untuk memperoleh bahan bakar minyak (BBM) mereka dengan segala upaya agar BBM bisa keluar dari SPBU dan di angkut ke kampung masing-masing.
Akibatnya ketidak tersedianya listrik, masyarakat nelayan kesulitan memperoleh es untuk pengawetan ikan, hal itu dapat mempengaruhi kualitas ikan dan harga jualnya. Secara otomatis ekonomi di pualu ini masih belum stabil meski hasil lautnya menjanjikan untuk kesejahteraan masyarakat disana.
5. Perikanan dan Kelautan
Lautnya kaya, namun nelayan jauh dari kata sejahtera, hal itu terlihat dari pendapatan masyarakat nelayan. Pemicunya adalah fokus pengembangan sektor perikanan dan kelautan hanya sebatas proyek untuk bantuan yang kadang tidak tepat sasaran.
Lalu, implementasi pemberian bantuan dibungkus dalam kemasan “maki ena” atau minta di maklumi karena ada muatan kepentingan politik didalamnya apalagi menjelang tahun politik maka intesitas bantuan pun meningkat, alhasil banyak bantuan perikanan mubazir tak karena salah sasaran.
Kendala lain seperti wilayah pulau yang tak punya listrik, nelayannya kesulitan memperoleh es, kemudian nelayan di pualu harus menerima kebijakan yang tidak bijak soal memperoleh BBM, dapat di bayangkan umpamanya dari wilayah terluar seperti Kepulauan Marore harus bersusah paya memperoleh BBM dari SPBU dikarenakan kebijakan disesuaikan ukuran perahu dan mesinnya demikian juga tenggang waktu pengambilan BBM ada jarak waktu.
6. Ekonomi Melemah
Seiring waktu semenjak serangan virus covid-19 ekonomi masyarakat Sangihe belum sepenuhnya berangsur membaik, di perparah dengan pendapat masyarakat dan daya beli melemah berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Hasil pertanian dengan harga yang fluktuasi demikian juga dengan produk perikanan, minimnya kegiatan pembangunan infrastruktur yang menyergap tenaga kerja dan minimnya lapangan pekerjaan adalah indikator kelesuan ekonomi masyarakat.
Halil pertanian holtikultura pun kalah bersaing dengan tanaman impor dari daratan Sulawesi, daya jualnya pun dianggap kelas kedua, hal itu mengakibatkan petani lokal menjerit, belun lagi petani kesulitan memperoleh pupuk memperparah kondisi petani lokal.
Demikian pula dengan hasil pertanian tahunan berupa pala, cengkih dan kopra sebagai komoditi andalan, harus menghadapi permainan harga dari para broker-broker, mengakibatkan fluktuasi harga.
7. Pemerataan Pembangunan
Selama menjadi anggota DPRD pasti mereka telah banyak menerima masukan dan usulan berbagai masalah pembangunan. Kondisi pemerataan pembangunan di Sangihe masih jauh api dari panggang.
Beberapa daerah masih minim sentuhan pembangunan apalagi status infrastruktur itu miliki Kabupaten pasti bertahun-tahun menjadi pemandangan lumrah seperti jalan rusak, jembatan, bahkan jalan yang belum di bangun adalah hal biasa.
Oleh sebab itu dibutuhkan terobosan yang radikal untuk mengejar ketertinggalan pemerataan pembangunan, sehingga semua wilayah di Sangihe menikmati keadilan sosial itu.
8. Perjudian
Perjudian juga salah satu PR yang menanti, mengapa tidak judi sabung ayam hingga judi online masih saja marak di wilayah Sangihe.
Tabiat kucing-kucing untuk kegiatan ilegal itu memang telah mentradisi, dimana ada dugaan lindung-melindungi sehingga kegiatan perjudian masih menjamur di Sangihe.
9. Atas Nama Undang-undang Rakyat Jadi Korban
Ini juga menjadi masalah krusial, diaman masyarakat menjadi sasaran keganasan undang-undang, kata lain masyarakat di penjara dalam kerangkeng aturan yang berbelit-belit.
Salah satu contoh warga dari kecamatan Tatoareng mengangkut BBM untuk kepentingan pribadi bukan komersil, diangkut menggunakan taksi, mengatas namakan aturan maka BBM harus di turunkan dari kapal dengan alasan ini dan itu, di sementara pemerintah tidak menyiapkan armada khusus mengangkut BBM warga, di tambah jarak antar pulau yang jauh memaksa masyarakat nekat mengangkut BBM tersebut karena tidak ada pilihan lain.
Lagi dan lagi masyarakat menjadi korban gagah-gagahan aparat, berlindung dibalik seragam yang disetrika dengan rapih di beli dari hasil pajak rakyat itu, menindak masyarakat tanpa solusi serta mengabaikan filosofis “Sitou Timou Tumou Tou” (memanusiakan manusia) malah berbalik menjadi “Homo Homini Lupus” (yang kuat memangsa yang lemah).
Belum lagi dengan keadaan warga perbatasan, mereka lebih parah lagi, maju kena mundur juga kena, serba salah akibat aturan yang berlebihan. Instansi A berkata ini, instansi B berkata ini demikian juha instansi C,D dan seterusnya.
Memang dibutuhkan pemimpin yang mampu mengurai peliknya persoalan hukum dan aturan yang saling tumpang tindih yang berakhir dengan rakyatlah sebagai korban atas nama aturan atau undang-undang.
10. Hutang Dana PEN
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai pinjaman milik pemerintah Daerah yang hampir menyentuh angka 200 miliar itu, menjadi beban daerah. Daerah harus menggelontorkan uang puluhan miliar untuk membayar pokok dan bunga pinjaman.
Akibat pinjaman PEN dampak dominonya mulai dari pegawai hingga penjual di pasar. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TTP) menjadi salah satu sasaran pemangkasan anggaran dengan dalil penghematan.
Maksud hati pemimpin terdahulu pinjaman PEN akan berdampak signifikan dengan dibangunnya beberapa fasilitas, namun nyatanya malah terbalik, Pemimpin penerus harus berjibaku mengatasi krisis keuangan di daerah.
11. Eksploitasi Tenaga Kerja
Upah minimun Provinsi sebagai acuan dari penetapan upah minimun di wilayah Kepulauan Sangihe, masih menjadi utopia atau fatamorgana belaka, meskipun sudah ada Dinas Ketenagakerjaan namun tak berkutik untuk menegakan Surak Keputusan Gubernur tentang penetapan upah minimum Regional itu.
Kondisi ini, perlu perhatian serius dari dua pemimpin muda, dimana dampak dari penyesuaian upah sesuai UMP mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Bisa dibayangkan upah tenaga kerja di Sangihe sesuai UMP maka nilainya adalah Rp.3.775.425, dengan uang sebesar itu tentulah mampu memberi dampak cukup signifikan pertumbuhan ekonomi.
Catatan ini menjadi penyemangat bagi Bupati dan Wakil Bupati baru Kabupaten Sangihe, untuk terus memacu langkah demi mewujudkan Sangihe semakin maju dan sejahtera.
Catatan Jurnalis Sangihe: Andy Gansalangi





