Boltim, Sulutnews.com – Ratusan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akhirnya merasa lega.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) dari ratusan Pegawai kontrak itu telah di serahkan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto. S.Sos. MSi, di halaman Kantor Bupati Boltim, Rabu 12 April 2023.
Awalnya, penyerahan SK itu kepada 235 PPPK Nakes. Namun, sore tadi hanya 232 PPPK Nakes yang menerima SK dari Bupati Boltim.
Alasan dari ditundanya 3 SK PPPK Nakes lantaran belum dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Di awal sambutannya, Bupati Boltim mengucapkan selamat kepada 232 PPPK Nakes.
“Selamat kalian sudah sah menjadi Aparatur Sipil Negara PPPK. Ada ribuan orang diluar sana yang memiliki keinginan seperti kalian, namun belum punya kesempatan yang sama dengan kaliam semua,”Kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim Rezhah Mamonto mengatakan, 3 SK yang gagal diserahkan karena masih menunggu dari BKN.
“Tiga SK masih berproses. Ada yang perlu BKN koordinasikan dengan peserta, dan dalam waktu dekat SK dari tiga PPPK Nakes akan segera diserahkan. Tinggal menunggu dari BKN. Kalau persoalannya telah terkordinasi Kami segera serahkan,”Kuncinya. (*/Ayax)





