Reporter : Dance Henukh
SANGGAOEN.Sulutnews.com – Pada hari Kamis, tanggal 05 Maret 2026, di lingkungan Balai Desa Sanggaoen, telah berlangsung Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Sanggaoen ke-1. Kegiatan ini diselenggarakan dengan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan amanat Pasal 30 ayat (1) Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mewajibkan pengurus untuk melaksanakan pertemuan tahunan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
Sebagaimana disampaikan oleh Pendamping Bisnis Kopdes Merah Putih Sanggaoen, Naomi Henuk, RAT kali ini membahas sejumlah poin penting yang menjadi pijakan kemajuan koperasi. Di antaranya adalah pembahasan dan pengesahan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus, Laporan Pertanggung Jawaban Pengawas, serta Laporan Keuangan Terkini yang mencerminkan kondisi nyata perkembangan usaha koperasi. Selain itu, kegiatan ini juga menyaksikan pembahasan dan pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman dan perkembangan anggota, pemilihan serta penetapan Bendahara Definitif, hingga pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja Koperasi serta seluruh Keputusan RAT.
Ketua Kopdes Merah Putih Sanggaoen, Sarsemi Bessie, dengan kedalaman pemikiran menjelaskan bahwa esensi dari pelaksanaan RAT tidak hanya sebatas memenuhi ketentuan, melainkan juga sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat desa dalam menjadi anggota. Menurutnya, kemajuan bisnis sembako yang saat ini telah berjalan dengan baik tidak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh setiap anggota. Kehadiran dan eksistensi anggota yang semakin banyak menjadi pondasi kuat bagi perkembangan koperasi.
Dengan visi yang jelas, Sarsemi Bessie mengemukakan bahwa apabila seluruh masyarakat desa dapat menjadi anggota, maka ekspansi bisnis yang telah direncanakan dalam tahun buku 2026 dapat terealisasi dengan optimal. Lebih dari itu, di akhir tahun ini, Kopdes Merah Putih Sanggaoen berambisi untuk dapat mengintervensi pasokan pupuk subsidi sebanyak 10 ton, yang akan disalurkan kepada anggota yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan pedagang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produktivitas usaha ekonomi masyarakat desa, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai wahana pemberdayaan ekonomi rakyat.





