Bengkulu Utara, Sulutnews.com – Skandal kebun kas Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, makin menyeruak ke permukaan. Selama lebih dari 15 tahun, hasil kebun kas yang seharusnya menjadi penopang ekonomi desa justru lenyap tanpa jejak. Angka kerugian disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah. Ironisnya, kasus yang dilaporkan masyarakat justru berjalan di tempat di Polres Bengkulu Utara.
Aktivis LSM Pembela Keadilan Rakyat (Pekat) Bengkulu, Ishak Burmansyah, dengan tegas menyebut ada indikasi kuat kasus ini “dibekingi” oleh oknum pejabat di Bengkulu Utara. Ia memastikan akan menggelar aksi besar di depan Mabes Polri pada 28 Agustus mendatang untuk membongkar skandal yang dianggap sudah terlalu lama ditutupi.
“Sudah 5 bulan dilaporkan ke Polres, tapi apa hasilnya? Nihil. Warga hanya jadi penonton, sementara hasil kebun kas yang semestinya untuk rakyat, diambil oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Kami curiga sudah ada ‘angin segar’ yang membuat hukum di Bengkulu Utara lumpuh,” tegas Ishak kepada wartawan, Selasa (26/8).
Dalam perjanjian awal kerja sama, 70 persen keuntungan dari kebun kas itu seharusnya masuk ke kas desa. Faktanya, hingga hari ini, tak jelas alirannya. Pekat menilai ada praktik sistematis yang membuat uang rakyat “hilang” bertahun-tahun lamanya.
“Ini bukan sekadar soal lahan, tapi soal harga diri desa yang diinjak-injak. Kami akan pastikan Mabes Polri turun tangan, karena kalau hanya mengandalkan Polres Bengkulu Utara, kasus ini tidak akan pernah terbuka,” tandas Ishak Burmansyah geram.(Dn)





