Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu · 26 Agu 2025 21:04 WITA ·

Puluhan Miliar Kebun Kas Desa Tanjung Sari Diduga Dijarah, Polres Bengkulu Utara Mandul, Pekat Desak Mabes Polri Turun Tangan


Puluhan Miliar Kebun Kas Desa Tanjung Sari Diduga Dijarah, Polres Bengkulu Utara Mandul, Pekat Desak Mabes Polri Turun Tangan Perbesar

Bengkulu Utara, Sulutnews.com – Skandal kebun kas Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, makin menyeruak ke permukaan. Selama lebih dari 15 tahun, hasil kebun kas yang seharusnya menjadi penopang ekonomi desa justru lenyap tanpa jejak. Angka kerugian disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah. Ironisnya, kasus yang dilaporkan masyarakat justru berjalan di tempat di Polres Bengkulu Utara.

Aktivis LSM Pembela Keadilan Rakyat (Pekat) Bengkulu, Ishak Burmansyah, dengan tegas menyebut ada indikasi kuat kasus ini “dibekingi” oleh oknum pejabat di Bengkulu Utara. Ia memastikan akan menggelar aksi besar di depan Mabes Polri pada 28 Agustus mendatang untuk membongkar skandal yang dianggap sudah terlalu lama ditutupi.

“Sudah 5 bulan dilaporkan ke Polres, tapi apa hasilnya? Nihil. Warga hanya jadi penonton, sementara hasil kebun kas yang semestinya untuk rakyat, diambil oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Kami curiga sudah ada ‘angin segar’ yang membuat hukum di Bengkulu Utara lumpuh,” tegas Ishak kepada wartawan, Selasa (26/8).

Dalam perjanjian awal kerja sama, 70 persen keuntungan dari kebun kas itu seharusnya masuk ke kas desa. Faktanya, hingga hari ini, tak jelas alirannya. Pekat menilai ada praktik sistematis yang membuat uang rakyat “hilang” bertahun-tahun lamanya.

“Ini bukan sekadar soal lahan, tapi soal harga diri desa yang diinjak-injak. Kami akan pastikan Mabes Polri turun tangan, karena kalau hanya mengandalkan Polres Bengkulu Utara, kasus ini tidak akan pernah terbuka,” tandas Ishak Burmansyah geram.(Dn)

Artikel ini telah dibaca 1,465 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Bernuansa Merah Putih, Ini Makna Logo Asosiasi Media Dan Jurnalis (AMJ)

30 Januari 2026 - 16:07 WITA

Pemprov Bengkulu Dukung Aplikasi Centurion-21 Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden

29 Januari 2026 - 23:43 WITA

Kepala Panti Sosial Provinsi Bengkulu Nyatakan dukungannya Polri Dibawah Presiden

29 Januari 2026 - 14:34 WITA

Trending di Bengkulu