Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 9 Jan 2026 17:24 WITA ·

Proyek Irigasi Air Tanam Dalam Kabupaten Rote Ndao dengan Anggaran Rp1,043,064,742 dari DAU Dinilai Kerja Asal-Asal


Proyek Irigasi Air Tanam Dalam Kabupaten Rote Ndao dengan Anggaran Rp1,043,064,742 dari DAU Dinilai Kerja Asal-Asal Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com — Proyek pembangunan irigasi air tanam dalam di Kabupaten Rote Ndao yang dikerjakan oleh CV. Putra Gama Konstruksi dengan anggaran mencapai Rp1.043.064.742 (satu miliar empat puluh tiga juta enam puluh empat ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Berdasarkan sumber yang tidak dapat diungkapkan hari ini Jumat 9 Januari 2026 Berdasarkan informasi, terdapat beberapa poin kekurangan yang menjadi perhatian dari pihak yang memantau pelaksanaan proyek.

Beberapa komponen penting yang seharusnya terpasang dalam proyek ini hingga saat ini belum dilaksanakan, antara lain meter listrik. Selain itu, bagian sumur bor, pompa, dan bak penampung juga dinilai tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam RAB. Tak hanya itu, sebanyak 6 buah bak pembagi yang menjadi bagian dari rancangan proyek belum terpasang apa-apa, sementara bagian yang sudah dibuat juga dinilai kerja asal-asal—ketika penutup bak pembagi diangkat, langsung hancur dan berantakan.

Bukti lain yang disebutkan adalah terkait penggunaan material pasir. Sebelumnya direncanakan akan menggunakan pasir yang bermutu sesuai perhitungan dan diukur sesuai standar per “red” (satuan volume pasir). Namun dalam pengamatan, kontraktor CV. Putra Gama Konstruksi menggunakan pasir biasa yang tidak diukur sesuai standar, dengan jumlah yang jauh lebih banyak dari yang seharusnya. Hal ini diduga menyebabkan kualitas konstruksi menurun bahkan hingga mengalami kerusakan dan hancur.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,245 kali

Baca Lainnya

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Sebulan Penuh April 2026 – Semarak HUT Rote Ndao ke-24 dan Paskah 2026

30 Maret 2026 - 15:56 WITA

Trending di Internasional