Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sitaro · 26 Mar 2026 08:31 WITA ·

Polsek Siau Timur Gelar KRYD Cipkon, Tiga Kendaraan Knalpot Racing Ditertibkan


Polsek Siau Timur Gelar KRYD Cipkon, Tiga Kendaraan Knalpot Racing Ditertibkan Perbesar

Sitaro.sulutnews.com – Dalam upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Siau Timur kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon), Rabu malam, 25/3/2026.

 

Kegiatan ini difokuskan pada penertiban penggunaan knalpot racing atau knalpot bising yang kerap meresahkan warga, khususnya pada malam hari.

 

Kapolsek Siau Timur, IPDA Recky H. Madoa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

 

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara rutin guna menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya penggunaan knalpot bising yang sangat mengganggu kenyamanan warga. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

 

Ditambahkan Madoa, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif, yakni dengan saling mengingatkan serta segera melaporkan jika terdapat potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Siau Timur menggunakan tiga metode, yakni patroli mobile (hunting), stasioner di titik-titik rawan, serta pendekatan dialogis kepada masyarakat.

 

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus menekan potensi gangguan seperti balap liar, premanisme, tawuran, hingga pelanggaran lalu lintas.

 

Hasilnya, petugas berhasil menertibkan tiga unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Ketiga pengendara yang terjaring masing-masing berinisial CS (18) warga Kampung Karalung, BK (18) warga Kampung Dompas, dan JT (21) warga Kampung Tanganga.

 

Kepada para pelanggar, petugas memberikan teguran tegas disertai edukasi terkait larangan penggunaan knalpot bising. Mereka juga diminta segera mengganti knalpot racing dengan knalpot standar demi menjaga kenyamanan lingkungan.

 

Selain itu, petugas juga menemukan lima pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Terhadap pelanggaran tersebut, diberikan teguran langsung di tempat sebagai bentuk pembinaan.

 

Tak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas, kegiatan ini juga diisi dengan operasi yustisi terhadap masyarakat yang berkumpul dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Petugas turut melakukan razia selektif terhadap orang atau pendatang yang mencurigakan, termasuk pemeriksaan terhadap kepemilikan senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta indikasi tindakan premanisme.

 

 

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bertaruh Nyawa di Tengah Gelombang 5 Meter, Kisah Veskin Parasan Kendalikan Perahu Demi Selamatkan Empat Jiwa

17 Maret 2026 - 15:13 WITA

5 Warga Hilang di Laut Sangihe Ditemukan Selamat, Begini Respon Legislator Sulut Vionita Kuera

17 Maret 2026 - 14:04 WITA

Dua Hari Hilang di Laut, Lima Warga Akhirnya Ditemukan Nelayan Karalung di Perairan Sitaro

17 Maret 2026 - 09:04 WITA

Kapitalau Dame Satu Dukung Penerapan SISWAKAM, Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan Kampung

12 Maret 2026 - 12:15 WITA

Kecamatan Siau Timur Mulai Terapkan Digitalisasi Pengawasan Keuangan Desa

12 Maret 2026 - 11:53 WITA

Kejari Sitaro Bongkar Dugaan Permainan Proyek Pendidikan di SMAN 1 Siau Timur

11 Maret 2026 - 10:32 WITA

Trending di Sitaro