Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 1 Feb 2024 12:48 WITA ·

Polsek Rote Barat Laut Gerebek Perjudian di Desa Ingguinak


Polsek Rote Barat Laut Gerebek Perjudian di Desa Ingguinak Perbesar

Sulutnews.com, NTT – Polsek Rote Barat Laut melaku nbkan aksi pengerebekan di salah satu rumah warga yang ada di Desa Ingguinak, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Kapolsek Barat Laut, Ipda Andri Laniardi pah mengungkapkan, pengerebekan yang berlangsung pada Rabu (31/1) itu bermula dari laporan warga mengenai aksi perjudian yang sudah sering terjadi dan meresahkan warga.

“Kami menerima informasi mengenai kegiatan perjudian kartu jenis Foker di Desa Ingguinak. Kegiatan ini dilaporkan berlangsung di belakang rumah Lukas Dethan, tepatnya di atas kuburan,” kata Andri dalam pernyataannya yang dikutip sulutnews.com, Kamis (1/2).

Menerima laporan yang valid tersebut, aparat kemudian langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Saat pengerebekan, diamankan 3 orang pelaku yakni Nupri Sui, Daniel Lilo dan Yakobis Sau.

Dari pengerebekan tersebut, aparat menyita sejumlah arang bukti meliputi satu set kartu Remi, uang tunai sejumlah Rp. 125.000,-, satu lembar kain meja berwarna kuning, serta dua unit handphone, Samsung A10 dan Redmi 6A.

Andri menambahkan, saat operasi pengerebekan berlangsung, satu orang yang berhasil melarikan diri, yaitu Defrin Natalian Sui.

“Namun, pada hari yang sama, sekitar jam 02.25 WITA, Defrin Natalian Sui datang menyerahkan diri di Polsek Rote Barat Laut,” imbuhnya.

Seluruh pelaku dan barang bukti pun saat ini telah diamankan di Polsek Rote Barat Laut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,281 kali

Baca Lainnya

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Kepolisian RI : Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim