Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 23 Mar 2023 14:40 WITA ·

Polresta Manado Gagalkan Pengiriman Ganja, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan


Foto: Pelaku bersama barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Manado. Perbesar

Foto: Pelaku bersama barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Manado.

MANADO|SULUTNEWS.COMSATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja, yang berasal dari luar Sulawesi Utara.

Dikonfirmasi Media ini, Selasa (21/3/2023), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, polisi telah menangkap 1 orang pelaku.

“Tim Satresnarkoba Polresta telah menangkap satu pelaku berinisial D (26). Pria asal Halmahera Utara ini diamankan beserta barang bukti satu paket narkotika jenis ganja kering, di salah satu hotel di daerah Sario, pada hari Rabu (15/3/2023),” ujarnya.

Tertangkapnya pria inisial D ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman paket ganja ke Manado.

“Sehari sebelum penangkapan, polisi menerima informasi adanya pengiriman sebuah paket berisi ganja kering. Polisi lalu melakukan koordinasi dengan cargo bandara dan salah satu perusahaan jasa pengiriman,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah mendapat kepastian paket ganja tersebut sudah berada di perusahaan jasa pengiriman yang ada di Manado, polisi kemudian merencanakan untuk melakukan tangkap tangan terhadap pelaku.

“Pelaku kemudian meminta kurir untuk membawa paket ganja kering ke lokasi tempat pelaku menginap. Polisi akhirnya menangkap pelaku saat kurir menyerahkan paket ganja tersebut kepada pelaku,” katanya.

Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado. “Kasus ini sementara dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(**/arp)

 

Artikel ini telah dibaca 319 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepolisian RI : Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:53 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus Sambut Kedatangan Kepala BNPB RI di Bandara Sam Ratulangi Manado

3 April 2026 - 14:47 WITA

Kepsek SMAN 9 Binsus Manado Hendra Masie Bersyukur 78 Siswa Eligible Lulus SNBP di 11 PTN, 9 Masuk UI dan 7 Udayana, 54 di Unsrat dan 1 Lulus di Canada Lewat Beasiswa Garuda Indonesia

3 April 2026 - 14:24 WITA

Serap Aspirasi Warga Ternate Tanjung, Roike Anter Dapati Banjir, BPJS dan Sertifikat Bermasalah

3 April 2026 - 06:29 WITA

87 Siswa Eligible SMA Negeri 1 Manado Lulus SNBP 2026 di 13 PTN, 3 Masuk UI dan 62 di Unsrat

3 April 2026 - 06:28 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Operasional Fasilitas Tetap Aman Pasca Gempa di Sulut dan Malut

2 April 2026 - 19:39 WITA

Trending di Manado